Senin, 01 Maret 2010

Pokja Dua Menteri Minta Undangan Resmi Bupati Musi Rawas


politiksaman.com-Musi Rawas (01/03), Benang Kusut permasalahan enam Desa Trans HTI, Bumi Makmur, Trianggun Jaya, Mukti Karya, Harapan Makmur, Pian Raya, Sindang Laya yang berharap segera mendapatkan pelepasan lahan untuk mendapatkan batas wilayah Desa mereka sebagai desa definitif kini harus kembali menunggu.

Hal ini disampaikan oleh komisi 1 DPRD Musi Rawas lewat ketua-nya Alamsyah A Manan saat pertemuan dengan salah satu kepala desa Trans HTI Sugiarto dari Desa Bumi Makmur (Sp 6) bahwa sudah masuk faksimili ke DPRD Kabupaten Musi Rawas yang isi Faksimilinya meminta agar pemerintahan Kabupaten Musi Rawas untuk segera membuat undangan resmi mengenai hal ini.

Masih menurut ketua komisi 1 bahwa, dua pokja tersebut pada prinsip siap untuk datang, hanya saja mereka meminta adanya komunikasi antara pemerintahan daerah dan provinsi untuk mengundang mereka, agar semuanya dapat terjalankan sesuai dengan mekanisme yang ada.

Kades Bumi Makmur, Sugiarto dalam pertemuan tersebut berharap komisi ! dapat menjembatani hal ini, supaya kedatangan tim pokja ini banr-benar terrealisi dan warga tidak lagi bertanya-tanya.

" Kami sangat berharap adanya penyelesaian tentang kejelasan batas wilayah yuridis desa kami, karena amat janggal desa kami yang sudah dikategorikan sebagai desa definitif namun tak memiliki batas wilayah yang jelas. Bahkan dijakrata di Tuduh oleh Dapertemen Kehutanan sebagai desa ilegal " Keluah Sugiarto.

Alamsyah A Manan, berjanji besok (02/03) ia akan langsung menemui assisten 1 untuk membahas hal ini dan kemudian menemui Bupati Musi Rawas untuk menyampaikan hal-hal tersebut.

" Saya konsen dan serius tentang kasus ini, dan saya akan jemput bola menemui Bupati langsung jika perlu agar undangan resmi untuk kedua Pokja ini segera disampaikan kepada mereka, " ujar Alamsyah A Manan ketua Komisi 1.

Sedangkan FPR melalui ketuanya mengatakan bahwa, hal ini harus segera selesai karena sudah begitu lama menjadi PR (pekerjaan Rumah) pemerintahan Kabupaten Musi Rawas. Dan tentunya rakyat tidak memahami tentang tata cara penyelesaian ini. Jika terus berlarut-larut Edwar Antoni, ketua FPR takut adanya persepsi lain tentang pemerintahan Ridwan Mukti selaku leader Ship daerah ini.

" Kita Beharap Bupati Musi Rawas, Bapak Ridwan Mukti dapat membantu kejelasan persoalan ini dan hal ini merupakan sebuah harapan rakyat dari 6 desa di Trans HTI. Kita tak ingin adanya persepsi lain yang kemudian merugikan pemerintahan yang dipimpin bapak Ridwan Mukti ini karena rendahnya etos kerja bawahannya, " pungkas Edwar.

(edo)

Gerakan Pro Demokrasi Berharap Pansus Bank Century Bukan Dagelan Politik Belaka



politiksaman.com-Musi Rawas (01/03), Permasalahan skandal Bank Century rakyat merasa kecewa dengan beberapa partai yang tidak konsisten dalam mengungkap hal tersebut. Ketidak beranian beberapa partai dalam menyebut nama-nama pejabat yang terlibat, membuktikan tidak adanya itikad baik dari pansus untuk menyelesaikan masalah tersebut.

kasak-kusuk lobi yang dibangun oleh orang-orang dekat Presiden SBY menurut para aktivis prodemokrasi daerah merupakan bentuk dari sebuah sandiwara politik belaka. Hal ini diungkapkan oleh Front Perlawanan Rakyat (FPR) Sumatera Selatan, menurut Edwar Antoni ketua FPR, Pansus Bank Century merupakan barometer dari penegakkan hukum dineagra ini, meskipun DPR-RI bukan lembaga hukum. Namun pembongkaran kasus ini harus dibawah ke rana hukum agar rakyat yang telah menunggu lama tentang akhir dari sinetron ini dapat mendapatkan jawaban jelas, agar tak menjadi degelan politik belaka.

SUU (Sumpah Undang-Undang) yang juga fokus dengan masalah ini di Kabupaten Musi Rawas berencana akan memberikan hadiah air coberan kepada anggota pansus bila besok pad rapat paripurna DPR-RI tetap saja tidak memberikan kejelasan tentang Skandal Bank Century ini.

Hal senada juga secara keras disampaikan Oleh Perhimpunan Rakyat Pekerja (PRP) melalui Siaran Persnya Nomor: 202 /PS/KP-PRP/e/II/10 pada tanggal 27 Febuari 2010 lalu yang mengatakan Pansus Skandal Bank Century hanya dagelan politik.

Komite Pusat Perhimpunan Rakyat Pekerja (KP-PRP), Ketua Nasional Anwar Ma'ruf dan Sekretaris Jenderalnya Rendro Prayogo menyampaikan bahwa Episode skandal Bank Century yang ditangani oleh DPR semakin menyita perhatian masyarakat. Hasil kesimpulan akhir Pansus Bank Century yang mengerucut pada dua nama pejabat Negara, Sri Mulyani Indrawati dan Boediono, dianggap sebagai sebuah keberpihakan DPR terhadap nasib rakyat.

Namun yang harus diwaspadai adalah upaya partai-partai politik di parlemen yang hanya akan mengaitkan kedua nama pejabat Negara itu saja yang paling bertanggungjawab dalam skandal Bank Century. Memang benar, bahwa Boediono dan Sri Mulyani merupakan pihak yang bertanggung jawab dalam skandal Bank Century, namun SBY sebagai presiden RI ketika itu, tentunya patut dimintai pertanggungjawaban atas skandal tersebut. Karena jelas SBY sebagai presiden RI bertanggungjawab akan berjalannya penyelenggaraan pemerintah ini dan yang dilakukan oleh bawahan-bawahannya, apalagi ketika terkait dengan upaya penyelesaian krisis ekonomi.

Aliran dana Bank Century yang misterius itu pun diindikasikan menyebar ke berbagai partai politik untuk mendanai kampanye-kampanye partai politik pada Pemilu 2009. Hal ini mengakibatkan tawar menawar politik dalam hal siapa yang akan dikorbankan dalam skandal Bank Century semakin santer terdengar. Boediono dan Sri Mulyani Indrawati, yang bukan merupakan anggota partai politik apapun di parlemen, tentunya menjadi sasaran yang empuk untuk menimpakan seluruh kesalahan dari operasi politik borjuasi yang berjalan di Indonesia. Sementara anggota-anggota partai politik yang terlibat, termasuk SBY, sudah dipersiapkan jalur penyelamatan agar tidak terseret dalam skandal Bank Century tersebut.

Sudah sejak awal, Pansus Skandal Bank Century dicurigai hanya akan menjadi renegosiasi politik atau kocok ulang posisi kursi kabinet dari partai-partai politik di parlemen. Perubahan komposisi suara di pansus dan rapuhnya koalisi partai pendukung rejim Neoliberal menunjukan bahwa seluruh partai politik di parlemen serta elit-elitnya berupaya unutk merebut kue kekuasaan. Di benak mereka, tidak pernah terpikir bahwa apa yang mereka lakukan untuk kepentingan rakyat Indonesia.

Akibat dari munculnya skandal Bank Century, beberapa persoalan yang lain kemudian muncul ke permukaan dan akhirnya diketahui oleh rakyat. Sebut saja misalnya beberapa kasus korupsi yang dilakukan oleh anggota-anggota partai politik dan kasus penggelapan pajak yang dilakukan oleh Aburizal Bakrie. Namun munculnya beberapa kasus tersebut sebenarnya dilatarbelakangi oleh upaya pembungkaman atau tawar menawar agar skandal Bank Century ini tidak merembet kemana-mana. Munculnya beberapa kasus tersebut, sebenarnya menunjukkan kebobrokan penyelenggaraan pemerintahan yang dilaksanakan oleh rejim Neoliberal. Kebobrokan tersebut tentunya juga menunjukkan bahwa penyelenggaraan pemerintahan ini tidak diperuntukan bagi kepentingan rakyat, namun hanya untuk memenuhi kepentingan para pemilik modal dan elit-elit politik.

Hal ini bisa terjadi dikarenakan seluruh kebijakan ekonomi politik di Indonesia ditentukan oleh elit-elit politik yang tunduk kepada rejim Neoliberalisme. Kepentingan rakyat hanya dijadikan jargon tidak berguna, dan tentunya lebih mementingkan kepentingan para pemilik modal dan elit politik borjuasi. Tidak adanya kekuatan politik alternatif atau oposisi di parlemen tentunya akan melanggengkan cengkeraman Neoliberalisme di Indonesia.

Maka dari itu, Perhimpunan Rakyat Pekerja menyatakan sikap :1. Keputusan yang akan dihasilkan dalam Sidang Paripurna DPR pada tanggal 2 Maret hanyalah dagelan politik baru dari politik borjuasi. 2. Bangun kekuatan oposisi rakyat untuk melawan rejim Neoliberal 3. Kapitalisme-Neoliberalisme terbukti gagal untuk mensejahterakan rakyat Indonesia.

Demikian setidaknya pernyataan sikap organisasi yang menyatakan dirinya oposisi ini, besok adalah hari yang akan terasa panjang bagi para pejabat yang disebutkan nama-nama oleh beberapa partai dan akan menjadi sebuah sejarah baru bagi, jika hal benar-benar untuk mengungkap sebuah kebenarannya.

(edo)

Kasus Trans Desa Pendingan : DPRD Mura Minta Panggil Mantan Camat Muara Lakitan Tahun 1995


Politiksaman.com-Musi Rawas (01/03), polemik pengaduan warga trans Desa Pendingan yang merasa tanah milik mereka seluas 12,5 hektar diklaim warga Desa Semanggus Baru Kecamatan Muara Lakitan, menemui babak baru.

Hari ini (01/03) dalam pertemuan diruang paripurna DPRD Kabupaten Musi Rawas dengan Komisi 1 pada pukul 01.00 Wib dihadiri oleh Tata Pemerintahan, Dinas Transmigrasi, Kades desa Pendingan, Kades Desa Semanggus Baru, mantan Kades Desa Pendingan dan beberapa tokoh masyarakat termasuk Harun salah seorang pemilik tanah yang disengketakan.

selain itu Komisi 1 DPRD Musi Rawas dihadiri oleh Alamsyah A Mana sebagai ketua Komisi 1, Ir. H. Suryadi, Nurdin M Jen, Ali Imron, H. Mustopa Kamal, dan Zainudin anwar. Acara ini adalah acara dengar pendapat DPRD Musi Rawas dengan Warga Desa Pendingan dan pihak-pihak terkait.

Sebelumnya DPRD Musi Rawas telah merekomendasikan pembentukan Tim untuk penyelesaian permasalahan ini yang diketuai oleh Assisten 1 Pemerintahan Daerah Musi Rawas, Namun Assisten 1, Anwar Rasyid berhalangan hadir karena berada di Palembang.

Pada awalnya pada tahun 1995 Desa Pendingan kekurangan penduduk untuk diangkat menjadi desa Definif, dan Camat Kecamatan Muara Lakitan pada waktu itu yang di jabat Akisropi Ayub yang sekarang menjadi Sekretaris Daerah Kota Lubuklinggau menawarkan dua opsi kepada warga. yaitu bergabung dengan Desa Semanggus atau menambah penduduk dengan menerima program Transmigrasi dengan menambah 100 KK dengan Luas lahan 10 Hektar.

Menurut mantan kepala Desa Pendingan, Zainal Arifin ia tidak mengetahui jelas berapa luas lahan yang digunakan untuk transmigrasi tersebut. Ia hanya menjelaskan adanya janji Mentransmigrasi dalam pidatonya pada penyerahan Trans tersebut akan membantu para pemilik lahan untuk warga trans tersebut seng sebanyak 2 kodi untuk 2 hektar tanah. Dan hal ini hingga saat ini tak terealisasi.

Dan juga ada kecemburuan antara pengibah tanah tersebut dan warga setempat, dimana warga trans mendaptkan bantuan rumah tinggal dan sebagainya sedangkan pemilik lahan dan warga setempat tidak mendapatkan apa-apa. Hal ini membuat pewaris sah atas Tanah Trans tersebut Depati Agen dengan pewarisnya Zainah M. Abdullah membuat surat pengakuan Hak (SPH) atas tanah ini pada tanggal 28-10-2010 dan kemudian membuar SKT Tanah tersebut pada tanggal 31-10-2010 seluas 12,5 Hektar, yang kemudian SKT ini ditanda tangani oleh Camat Muara Lakitan saat ini Aan Andrian.

Hal ini membuat ketua Komisi 1 Alamsyah A Manan dan beberapa anggota komisi lainnya berang. Bagaimana mungkin tanah yang telah dihibahkan kepada Gubernur Sumatera Selatan untuk kepentingan Trans didesa Pendingan di buatkan SKT dan SPH-nya oleh Camat Muara Lakitan. Dan ini masalah besar, karena menganulir SK yang dibuat oleh pimpinan diatasnya.

Zainudin Anwar, anggota Komisi 1 dengan lantang meminta untuk memanggil Camat Muara Lakitan tersebut dan juga Camat Muara Lakitan lama, atas nama Akisropi Ayub untuk mengetahui duduk permasalahan dan kronologis permasalahan ini.

" Camat lama sudah memberikan tanah tersebut, kenapa camat baru berani-beraninya mebuat SPH dan SKT atas nama pewaris pak agen, jadi kedua camat ini harus dipanggil pak ketua agar dpat dikonfrontir supaya jelas duduk permasalahanya, " tegas Zainudin Anwar dengan lantang.

BAhkan Ir. H Suryadi yang juga dari partai yang sama Golkar menambahkan bahwa harusnya SKPD harus membuat Tim untuk khusus menginvestigasi dan menginventarisir permasalahan ini yang melibatkan pihak Transmigrasi, Camat, kades Semanggus Abru, Pendingan.

" Hal ini adalah tanggung jawab eksekutif yang bekerja serampangan, akhirnya DPRD yang mendapatkan masalahnya. Jadi pak ketua saya minta kepada pihak Eksekutif dalam hal ini Tata pemerintah, transmigrasi untuk segera membuat tim, dan kita minta hal ini diselesaikan dalam waktu satu bulan " ujar Suryadi.

Suasana kian memanas tak kala, Kepala Desa Semanggus baru, Eduar meminta komisi 1 untuk mengklarifikasi atas berita yang muncul dimedia yang menyudutkan dirinya. " pak ketua sebelumnya saya minta maaf, saya minta klarifikasi atas media yang mengatakan saya membawa preman untuk menakut-nakuti warga trans. Itu tidak benar pak ketua, " adunya kepada ketua Komisi 1 DPRD Musi Rawas.

Alamsyah A Manan, selaku Ketua Komisi 1 dari Partai Indonesia Sejahtera (PIS) menenangkan suasana dengan menawarkan beberapa opsi untuk diambil jalan tengah diantaranya bagi hasil pengolaan lahan dan pengunaan jalur Hukum.

" Saya faham tipikal warga desa disana, jadi saya harap kita dapat mengunakan akal sehat, saya tidak mau mendengar ada chaos dibawah atas masalah lahan ini, saya tawarkan pembagian hasil 50:50, atau menempuh jalur hukum jika bapak-bapak tidak percaya dengan Tim yang akan dibuat eksekutif. Memang Dinas Transmigrasi ini perlu dievaluasi kinerjanya, bukannya didaerah saja tapi juga dipusat, banyak sekali masalah yang muncul akibat kerja serampangan dinas transmigrasi ini, bukan hanya kalian,a da trans HTI Semanggus, trasn di Rawas Ilir semuanya mempunyai kronologis yang mirip. " Jelas Alamsyah A Manan

Seluruh warga yang hadir yang mewakili warga trans Desa Pendingan menolak kedua opsi tersebut, dan meminta untuk segera dibentuk tim untuk menyelesaikan masalah ini. Setelah hampir 1 Jam lebih pertemuan tersebut, Komii 1 memalui ketuanya Alamsyah meminta pihak Tapem, dan Transmigrasi untuk segera membuat Tim untuk menyelesaikan masalah ini dengan jangka waktu satu bulan dan akan dipantau langsung oleh Komisi 1.

" Saya minta untuk menyikapi hasil dengar pendapat hari ini, terkait kasus Trans HTI ini pihak eksekutif segera membentuk Tim dan saya berikan limit 1 bulan dan tolong kedua camat yang tadi dipanggil jika nanti kita perlukan, terutama masalah SPH dan SKT camat yang mengeluarkan itu harus segera dimintai keterangan " Tegas Alamsyah.

Perwakilan pemerintahan Kabupaten yang diwakili Tapem dan Transmigrasi menyanggupi hal ini.

(Edo)

Dewan Nilai Satkorlak Tak Becus Bekerja


poltiksaman.com-Musi Rawas (01/03), Pihak DPRD Kabupaten Musi Rawas, Provinsi Sumatra Selatan menilai penanganan bencana oleh tim Satuan Koordinasi Pelaksanaan Penanggulangan Bencana (Satkorlak PB) setempat tidak becus dalam menangani banjir di daerah itu.

"Seharusnya data yang disiapkan updating, sehingga dalam setiap saat perkembangannya dapat diketahui masyarakat daerah ini. Jadi kita harus belajar dengan bencana banjir yang terjadi ditiga kecamatan di Kabupaten Musi Rawas bulan Februari 2010 lalu, jangan sampai ini terjadi lagi," kata anggota DPRD Kabupaten Musi Rawas, Thoyib Rakembang, Senin.

Ia mengatakan, hal ini sangat di sesalkan pihak dewan mengingat banyaknya warga yang kesulitan untuk mendapatkan informasi dan data terjadinya banjir akibat meluapnya sungai Musi Rawas yang merendam ribuan rumah serta ribuan hektare areal pertanian yang menimpa masyarakat di Kecamatan Muara Lakitan, Muara Lakitan dan Bulang Tengah Suku Ulu (BTS Ulu).

Terbatasnya informasi yang diberikan tim satkorlak, dan warga hanya mengetahui sebagian informasi dari berita-berita yang dimuat media massa baik, lokal regional maupun nasional. Sedangkan informasi remsi dari pihak Pemkab Musi Rawas hingga 10 hari pasca banjir yang terjadi sejak 19 Februari 2010 lalu, saat ini belum ada.

Akibatnya kerugian material maupun imaterial yang dialami masyarakat di dalam tiga kecamatan tersebut belum diketahui masyarakat umum.

Ketidakberesan penanganan bencana di daerah itu kata dia, karena tidak adanya manajemen penganan bencana yang dilakukan secara terorganisir serta berkesinambungan satu dengan lainnya.

Mengingat daerah yang terkena banjir di daerah itu hanya dalam tiga kecamatan, seharusnya berbagai informasi dan perkembangannya diumumkan oleh pihak satkorlak PB, bukan oleh masing-masing dinas atau relawan yang ada dilapangan, sehingga informasi tersebut bersifat resmi dan dapat dipertanggungjawabkan.

Selain itu pihaknya juga menyayangkan adanya pembagian bantuan yang tidak mereta untuk korban banjir pada masing-masing posko ditingkat kecamatan, akibatnya banyak warga yang menjadi korban malah tidak dapat bantuan dan daerah yang lokasinya tidak terlalu parah terkena banjir namun dapat bantuan yang lebih banyak.

Sementara hal yang sama juga diutarakan koordinator LSM Front Perlawanan Rakyat (FPR) Kabupataen Musi Rawas dan Kota Lubuklinggau Edwar Antoni, serta koordinator LSM Sumpah Undang-Undang (SUU) Herman Sawiran, dan berharap kedepannya kinerja satrkolak PB daerah itu dapat berjalan dengan baik.

Karena bencana alam serupa dan lainnya tidak dapat ditebak dan bisa terjadi setiap saat, sehingga diperlukan tenaga yang profesional untuk melakukan penanganan dilapangan.

(NM+EDO)

Komentar Pengunjung

ARSIP

PROFILE TOKOH

PUISI & SASTRA

  • Kenanganmu - Tadinya tidur menyapakuLelah hari ini pun mengoda matakuNamun sekilas sayuberganti, rindu.........Bukan Cinta itu maksudmuNamun mencintai semua rasamembuatku...
    1 tahun yang lalu

OPINI

  • Kaca Benggala: Sumpah Palapa - Oleh: Agus Jabo Priyono*) Ibarat pepatah, sebagai sebuah bangsa kita sedang berlayar dengan perahu besar, melawan gelombang liar. Dikurung langit yang tla...
    1 tahun yang lalu