Monday, March 1, 2010

Kasus Trans Desa Pendingan : DPRD Mura Minta Panggil Mantan Camat Muara Lakitan Tahun 1995


Politiksaman.com-Musi Rawas (01/03), polemik pengaduan warga trans Desa Pendingan yang merasa tanah milik mereka seluas 12,5 hektar diklaim warga Desa Semanggus Baru Kecamatan Muara Lakitan, menemui babak baru.

Hari ini (01/03) dalam pertemuan diruang paripurna DPRD Kabupaten Musi Rawas dengan Komisi 1 pada pukul 01.00 Wib dihadiri oleh Tata Pemerintahan, Dinas Transmigrasi, Kades desa Pendingan, Kades Desa Semanggus Baru, mantan Kades Desa Pendingan dan beberapa tokoh masyarakat termasuk Harun salah seorang pemilik tanah yang disengketakan.

selain itu Komisi 1 DPRD Musi Rawas dihadiri oleh Alamsyah A Mana sebagai ketua Komisi 1, Ir. H. Suryadi, Nurdin M Jen, Ali Imron, H. Mustopa Kamal, dan Zainudin anwar. Acara ini adalah acara dengar pendapat DPRD Musi Rawas dengan Warga Desa Pendingan dan pihak-pihak terkait.

Sebelumnya DPRD Musi Rawas telah merekomendasikan pembentukan Tim untuk penyelesaian permasalahan ini yang diketuai oleh Assisten 1 Pemerintahan Daerah Musi Rawas, Namun Assisten 1, Anwar Rasyid berhalangan hadir karena berada di Palembang.

Pada awalnya pada tahun 1995 Desa Pendingan kekurangan penduduk untuk diangkat menjadi desa Definif, dan Camat Kecamatan Muara Lakitan pada waktu itu yang di jabat Akisropi Ayub yang sekarang menjadi Sekretaris Daerah Kota Lubuklinggau menawarkan dua opsi kepada warga. yaitu bergabung dengan Desa Semanggus atau menambah penduduk dengan menerima program Transmigrasi dengan menambah 100 KK dengan Luas lahan 10 Hektar.

Menurut mantan kepala Desa Pendingan, Zainal Arifin ia tidak mengetahui jelas berapa luas lahan yang digunakan untuk transmigrasi tersebut. Ia hanya menjelaskan adanya janji Mentransmigrasi dalam pidatonya pada penyerahan Trans tersebut akan membantu para pemilik lahan untuk warga trans tersebut seng sebanyak 2 kodi untuk 2 hektar tanah. Dan hal ini hingga saat ini tak terealisasi.

Dan juga ada kecemburuan antara pengibah tanah tersebut dan warga setempat, dimana warga trans mendaptkan bantuan rumah tinggal dan sebagainya sedangkan pemilik lahan dan warga setempat tidak mendapatkan apa-apa. Hal ini membuat pewaris sah atas Tanah Trans tersebut Depati Agen dengan pewarisnya Zainah M. Abdullah membuat surat pengakuan Hak (SPH) atas tanah ini pada tanggal 28-10-2010 dan kemudian membuar SKT Tanah tersebut pada tanggal 31-10-2010 seluas 12,5 Hektar, yang kemudian SKT ini ditanda tangani oleh Camat Muara Lakitan saat ini Aan Andrian.

Hal ini membuat ketua Komisi 1 Alamsyah A Manan dan beberapa anggota komisi lainnya berang. Bagaimana mungkin tanah yang telah dihibahkan kepada Gubernur Sumatera Selatan untuk kepentingan Trans didesa Pendingan di buatkan SKT dan SPH-nya oleh Camat Muara Lakitan. Dan ini masalah besar, karena menganulir SK yang dibuat oleh pimpinan diatasnya.

Zainudin Anwar, anggota Komisi 1 dengan lantang meminta untuk memanggil Camat Muara Lakitan tersebut dan juga Camat Muara Lakitan lama, atas nama Akisropi Ayub untuk mengetahui duduk permasalahan dan kronologis permasalahan ini.

" Camat lama sudah memberikan tanah tersebut, kenapa camat baru berani-beraninya mebuat SPH dan SKT atas nama pewaris pak agen, jadi kedua camat ini harus dipanggil pak ketua agar dpat dikonfrontir supaya jelas duduk permasalahanya, " tegas Zainudin Anwar dengan lantang.

BAhkan Ir. H Suryadi yang juga dari partai yang sama Golkar menambahkan bahwa harusnya SKPD harus membuat Tim untuk khusus menginvestigasi dan menginventarisir permasalahan ini yang melibatkan pihak Transmigrasi, Camat, kades Semanggus Abru, Pendingan.

" Hal ini adalah tanggung jawab eksekutif yang bekerja serampangan, akhirnya DPRD yang mendapatkan masalahnya. Jadi pak ketua saya minta kepada pihak Eksekutif dalam hal ini Tata pemerintah, transmigrasi untuk segera membuat tim, dan kita minta hal ini diselesaikan dalam waktu satu bulan " ujar Suryadi.

Suasana kian memanas tak kala, Kepala Desa Semanggus baru, Eduar meminta komisi 1 untuk mengklarifikasi atas berita yang muncul dimedia yang menyudutkan dirinya. " pak ketua sebelumnya saya minta maaf, saya minta klarifikasi atas media yang mengatakan saya membawa preman untuk menakut-nakuti warga trans. Itu tidak benar pak ketua, " adunya kepada ketua Komisi 1 DPRD Musi Rawas.

Alamsyah A Manan, selaku Ketua Komisi 1 dari Partai Indonesia Sejahtera (PIS) menenangkan suasana dengan menawarkan beberapa opsi untuk diambil jalan tengah diantaranya bagi hasil pengolaan lahan dan pengunaan jalur Hukum.

" Saya faham tipikal warga desa disana, jadi saya harap kita dapat mengunakan akal sehat, saya tidak mau mendengar ada chaos dibawah atas masalah lahan ini, saya tawarkan pembagian hasil 50:50, atau menempuh jalur hukum jika bapak-bapak tidak percaya dengan Tim yang akan dibuat eksekutif. Memang Dinas Transmigrasi ini perlu dievaluasi kinerjanya, bukannya didaerah saja tapi juga dipusat, banyak sekali masalah yang muncul akibat kerja serampangan dinas transmigrasi ini, bukan hanya kalian,a da trans HTI Semanggus, trasn di Rawas Ilir semuanya mempunyai kronologis yang mirip. " Jelas Alamsyah A Manan

Seluruh warga yang hadir yang mewakili warga trans Desa Pendingan menolak kedua opsi tersebut, dan meminta untuk segera dibentuk tim untuk menyelesaikan masalah ini. Setelah hampir 1 Jam lebih pertemuan tersebut, Komii 1 memalui ketuanya Alamsyah meminta pihak Tapem, dan Transmigrasi untuk segera membuat Tim untuk menyelesaikan masalah ini dengan jangka waktu satu bulan dan akan dipantau langsung oleh Komisi 1.

" Saya minta untuk menyikapi hasil dengar pendapat hari ini, terkait kasus Trans HTI ini pihak eksekutif segera membentuk Tim dan saya berikan limit 1 bulan dan tolong kedua camat yang tadi dipanggil jika nanti kita perlukan, terutama masalah SPH dan SKT camat yang mengeluarkan itu harus segera dimintai keterangan " Tegas Alamsyah.

Perwakilan pemerintahan Kabupaten yang diwakili Tapem dan Transmigrasi menyanggupi hal ini.

(Edo)

0 komentar:

Post a Comment

Komentar Pengunjung

ARSIP

PROFILE TOKOH

PUISI & SASTRA

OPINI

  • Kaca Benggala: Sumpah Palapa - Oleh: Agus Jabo Priyono*) Ibarat pepatah, sebagai sebuah bangsa kita sedang berlayar dengan perahu besar, melawan gelombang liar. Dikurung langit yang tla...
    14 years ago