Thursday, July 1, 2010

Timses Misi Agung Dilaporkan Ke Polisi


politiksaman.com-Lubuklinggau (01/07),Tim Advokasi pasangan HM Isa Sigit-Agung Yubi Utama (Misi-Agung) melaporkan dua orang anggota tim suksesnya ke Polres Lubuklinggau karena diduga telah menggelapkan uang untuk membayar saksi-saksi saat Pilkada lalu.

Tim Advokasi Misi Agung Kamal Singadirata mengungkapkan, pihaknya melaporkan SY dan MN karena diduga telah mengelapkan dana mencapai Rp 22,6 juta untuk saksi-saksi di Kecamatan Megang Sakti. Selain itu itu ada dugaan, dana untuk saksi di kecamatan lain yakni Sumber Harta, Purwodadi dan BTS Ulu, juga digelapkan.

Kamal menjelaskan, dalam Pemilukada Musi Rawas lalu masing-masing saksi diberi honor Rp 100 ribu ditambah uang makan Rp 25 ribu. Dana tersebut telah diserahkan di kediaman HM Isa Sigit di Jl A Yani Kelurahan Megang Kecamatan Lubuklinggau Utara II, Kamis (3/6) atau dua hari sebelum pemilihan. Saat itu, MN diberikan uang sejumlah Rp 24.750.000 untuk saksi di Kecamatan BTS Ulu.

Selanjutnya, Jumat (4/6) atau sehari sebelum hari pencoblosan, juga diberikan uang kepada SY Rp 35.750.000 untuk saksi di Megang Sakti, Rp 8.750.000 untuk saksi di Kecamatan Sumber Harta dan Rp 7.400.000 untuk saksi di Kecamatan Purwodadi.

“Namun belakangan setelah dicek langsung ke koordinator saksi-saksi di lapangan ternyata uang tidak sampai sesuai jumlah yang ditentukan tersebut,” jelas Kamal.

Begitupula ketika pihaknya melakukan cross chek dengan kordinator Kecamatan Megang Sakti Adi Said, 50, warga Desa Megang Sakti Kecamatan Megang sakti ternyata uang Rp 35.750.000 tersebut hanya diberikan Rp 13.150.000 sedangkan sisanya tidak diberikan.

“Ada dugaan dana itu digelapkan oleh SY,” ungkap Musthofa Kamal.

Adi Said membenarkan dia hanya menerima uang dari SY sebesar Rp 13.150.00 padahal dari informasi yang diterimanya jumlahnya mencapai Rp 35.750.000. Karena kurang, ia pernah menanyakan pada SY, pada Selasa (04/05) malam soal uang itu, namun dengan entang EY mengatakan jika uang tersebut cukup dan memintanya untuk menghitung kembali.

“Uang tersebut untuk diberikan pada saksi yang berada di Kecamatan Megang Sakti, yang tiap TPS ada dua orang dan saat saya tanya katanya hitung saja lagi dan gampang,” ujar Said Al.

Kasat reskrim Polres Mura AKP Jonson Nadapdap membenarkan telah menerima laporan tersebut.

0 komentar:

Post a Comment

Komentar Pengunjung

ARSIP

PROFILE TOKOH

PUISI & SASTRA

OPINI

  • Kaca Benggala: Sumpah Palapa - Oleh: Agus Jabo Priyono*) Ibarat pepatah, sebagai sebuah bangsa kita sedang berlayar dengan perahu besar, melawan gelombang liar. Dikurung langit yang tla...
    14 years ago