Thursday, July 1, 2010

Komisi I tak Puas Dengan Jawaban 6 SKPD


politiksaman.com-Musi Rawas (01/07), Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas, Sumatera selatan setelah mendengar jawaban Satuan Kerja Perangkat Dareah (SKPD)yang dipanggil hari ini mengaku tidak puas dengan jawaban sejumlah pejabat yang dipanggil untuk dimintai keterangan terkait kinerjanya yang dianggap Indispliner.

6 SKPD yang dipangil tersebut seperti BKPP (BKD), Dishub, Bagian Hukum, Bagian Tapem, BPMPD dan 1 Asisten Setda Mura. Dari 6 pejabat tersebut 3 diantaranya hanya mengirimkan utusannya.

”Intinya kami kurang puas dengan jawaban dari utusan Kabag Tapem dan Kadis Dihubkuminfo, untuk itu, Senin (05/07) mendatang kami kembali memanggil kembali para pejabat yang tidak hadir tersebut,”ungkap Ketua Komisi I DPRD Mura, Alamsyah A Manan didampingi anggotanya Al Imron Harun dan M Soleh seusai melaksanakan rapat tertutup kemarin.

Dikatakan Alamsyah, untuk rapat Senin mendatang, pihaknya tidak hanya mengundang 3 pejabat eselon II dan III tersebut, namun seluruh SKPD juga akan diundang. Namun akan dilakukan secara bertahap.

”Yang kita panggil diutamakan yang langsung berhubungan dengan kepentingan masyarakat banyak. Kemungkinan 10 mitra SKPD yang akan kembali kita undang,”paparnya

Namun jika hingga panggilan ke tiga, pejabat di Pemkab Mura ini tidak datang maka pihaknya akan menggunakan cara paksa dengan meminta bantuan SatPol PP atau kepolisian.

”Kali ini kami harap kepala SKPD yang langsung hadir tanpa mengirimkan utusan. Karena utusan atau wakil yang datang tidak memahami persoalan dan bukan pemegang kebijakan. Kita tidak ada kepentingan apapun dalam pemanggilan ini. Apa yang kami lakukan berdasarkan aturan yang ada,”jelasnya sembari mengatakan pemanggilan merupakan salah satu bentuk pengawasan dewan dan evaluasi kinerja aparatur selama satu semester.

Al Imron menjelaskan, rapat yang dilaksanakan diruang paripurna kemarin dilakukan dengan tanya jawab. Setiap SKPD ditanya seputar tugas pokok dan fungsinya. Seperti Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP), Komisi I ini mempertanyakan masalah ketidakmerataan peyebaran tenaga aparatur khususnya guru di Kabupaten Mura.

”Untuk Masalah pemerataan aparatur ini baik tenaga kependidikan, kesehatan dan lainnya, BKPP berjanji akan menyelesaikannya dalam waktu 3 bulan dan BKPP membutuhkan dukungan dari dewan dan kami menyetujuinya. 3 bulan kedepan kami akan kembali memanggil kepala BKPP ini,”ujarnya

Pihaknya juga mempettanyakan kepada BKPP perihal tidak meratanya penyebaran guru di 21 kecamatan. Akibatnya banyak daerah masih kekurangan tenaga guru dan aparatur lainnya. Dia menilai faktor penyebabnya karena adanya titipan dari oknum-oknum pejabat di daerah ini.

”Pada rapat tersebut kami mendesak pihak BKPP harus adil dan profesional dalam penempatan pegawai. Karena setiap kecamatan membutuhkan tenaga aparatur ini khususnya tenaga kependidikan dan kesehatan,”imbuhnya sembari mengatakan pihaknya akan menyusuri siapa saja pejabat dan anggota dewan yang melakukan intervensi tersebut.

Untuk mewujdukan ini, BKPP akan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan Nasional (Diknas) serta beberapa SKPD lainnya. Karena berdasarkan atauran yang ada di Men PAN, penempatan aparatur ini harus merata dan sesuai dengan kebutuhan. (Edo)

0 komentar:

Post a Comment

Komentar Pengunjung

ARSIP

PROFILE TOKOH

PUISI & SASTRA

OPINI

  • Kaca Benggala: Sumpah Palapa - Oleh: Agus Jabo Priyono*) Ibarat pepatah, sebagai sebuah bangsa kita sedang berlayar dengan perahu besar, melawan gelombang liar. Dikurung langit yang tla...
    14 years ago