politiksaman.com-Lubuklinggau (30/06), Penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) disepanjang jalan Yos Sudarso dan pertokoan di Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan yang aktif dilakukan pihak Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait dikeluhkan para pedangang.
Para pedagang PKL mengeluh dengan adanya tebang pilih yang dilakukan oleh pemerintahan Kota Lubuklinggau dalam hal penertiban tersebut. Demikian diungkapkan Alek (45) bapak dari 4 orang anak, salah satu pedagang pempek dan otak yang setiap malam berjualan di kisaran ruko dikelurahan Jawa Kanan kecamatan Lubuklinggau Timur II.
" Kami udah ikuti aturan pak, katanya tidak boleh berjualan diatas trotoar, jaga kebersihan, dan berjualan hanya boleh malam hari. Ini sudah kami lakukan, namun masih saja di usik, " Keluhnya.
Menurutnya dari 20 lebih pedagang yang mangkal di sekitar tempatnya berjualan hanya ia dan seorang lagi temannya yang selalu diancam dan dipaksa menutup jualannya, sedangkan pedagang lain menurutnya tidak pernah di ingatkan.
" Ada apa dengan penertiban ini pak, kok yang lain tidak diingatkan atau diberikan sosialisasi, hanya kami yang terus di paksa berhenti jualan, " katanya.
Pihak Kelurahan jawa Kanan dan kacamatan Lubuklinggau Timur II, engan menanggapi masalah ini.
Selain itu Ketua Front Perlawanan Rakyat (FPR), Edwar Antoni dalam statemennya meminta pemerintahan Kota Lubuklinggau untuk tidak melakukan penertiban tanpa ada sosialisasi dan pendekatan persuasif, serta minta jangan ada tebang pilih dalam hal ini.
" Pada prisipnya kita menolak pengusuran atau dalam bahasa pemerintah penertiban, namun bagi kami itu sama saja tetap maknanya membunuh mata pencarian rakyat kecil. Kami meminta agar pihak pemkot tidak serampangan, jangan ada pengusuran atau penertiban jika belum ada solusi yang tepat yang memberikan wing wing solusi bagi rakyat dan pemerintah, " Tegasnya.
Ia juga meminta kepada Assisten II Lubuklinggau, Herman S, Camat setempat dan Lurah untuk memberikan sosialisasi yang persuasip dan agar kondisi kondusif dikota Lubuklinggau dapat terjaga.(edo*)
0 komentar:
Post a Comment