politiksaman.com-Lahat (01/07), Bupati Lahat H Saifudin Aswari Rivai SE, kemarin (30/6), secara lugas menegaskan, kedepan untuk Lubuk Larangan akan dibuatkan Peraturan Daerah (Perda). Oleh karena itu, saat ini Pihak Eksekutif telah menyampaikan kepada Pihak Legeslatif untuk menggodok Perda tersebut.
“Insa Allah, dalam waktu dekat perda yang diinginkan itu bias segera terealisasikan, agar ekosistim sungai seperti, ikan dan habitat alam lainnya dapat dijaga lebih baik.” Ungkap Aswari.
Antusian masyarakat Kecamatan Merapi Selatan dalam acara bekarang itu kemarin, Aswari juga tidak lupa mengungkapkan, rasa terimakasih yang tak terhingga atas kerja keras masyarakat khususnya warga Desa Padang Lama, Kabupaten Lahat dalam menjaga Sungai Ayek Serele melalui Lubuk Larangan ini.
“Terima Kasih, khususnya bagi warga Desa Padang Lama, terhadap Lubuk Larangan. Dimana, atas kerja keras mereka Bibit Ikan yang sudah ditebar sebelumnya dapat dijaga sebaik mungkin hingga hasilnya saat ini cukup memuaskan.” Tambahnya.
Sementara itu, menurut Kamran Plt Camat Merapi Selatan, kemarin dibincangi menjelaskan, bahwa Lubuk Larangan ini dilaksanakan oleh masyarakat sudah sejak lama merupakan Lubuk Siring tempat diberlakukannya Lubuk Larangan ini. Menurut Kamran, tempat ini selain terdapat jembatan gantung. Agar warga maupun masyarakat lain yang berkunjung disini dapat melihat pemandangan yang cukup indah.
“Bagi, masyarakat khususnya setempat maupun pendatang dapat lebih menikmati pemandangan Bukit Serelo yang indah dari sini. Selain itu, kerja keras warga dalam menjaga kelestarian Lubuk Larangan tersebut dan ucapan terima kasihpun dari masyarakat terhadap Bapak Bupati yang telah menyempatkan waktunya untuk menebarkan benih ikan tersebut.” Terang Kamran.
Sedangkan, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lahat, Herliansyah SH menambahkan, hasil kerja keras masyarakat khususnya Desa Padang Lama ini dapat dipertahan serta menjaga kelestarian ekosistem sugai yang ada. Seraya menunggu Peraturan Daerah (Perda) yang saat ini masih dalam tahap penggodokan oleh DPR Lahat.
“Hasil tahun lalu yang telah ditebar oleh Pihak Pemkab Lahat, terhadap ikan nila di Desa Geramat ini cukup membanggakan kita, sebab kerja keras yang dilakukan oleh warga ikan selama ini telah mencapai lebih dari 1 kilogram.” Tegas Herliansyah kemarin dalam penyampaiannya.
Hadir dalam acara bekarang itu, Bupati Lahat H Saifudin Aswari Rivai SE, Wakil Bupati Drs H Sukadi Duadji MM, Ketua DPRD Lahat Herliansyah SH, Unsur Muspida Pemkab Lahat, dan Tripika serta seluruh masyarakat Desa setempat dan para Tokoh Masyarakat. (firdaus*)
0 komentar:
Post a Comment