Friday, July 2, 2010

Izin Angkutan PT LMB Di Keluarkan Gubernur


politiksaman.com-Musi Rawas (02/07), Karyawan CV Lahat Maju Bersama (LMB)Kabupaten Lahat, akhirnya kembali bisa beraktivitas seperti semula. Setelah selama dua minggu para karyawan ini sebagai sopir yang mengangkut batubara terpaksa dihentikan oleh Pihak terkait, karena diduga perusahaan tersebut dituding tidak mengantongi izin angkutan.

polemik ini telah berakhir, dan terbukti tanggal 28 Juni 2010 kemarin surat izin angkut batubara secara resmi ditanda tanggai langsung oleh Gubernur Sumatera Selatan (Sum-Sel), Alek Nurdin sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 Tahun 2010.

“Alhamdulillah, kini perusahaan kita akan kembali beroperasi, dimana sebelumnya LMB dituding tidak mengantongi izin angkutan, sebab tudingan selama ini dihembuskan hanyalah ketidak senangan seseorang terhadap perusahaan kita.” Kata Dirut CV LMB Balpas Zaman didampingi Mohd Firly Zaman dan Humas Dian kemarin (01/07) ketika melakukan jumpa pers kepada sejumlah wartawan.

Kedepan menurut dia, CV LMB akan selalu koordinasi khususnya kepada Pemerintah Daerah (Pemda). Selain itu, Balpas juga mengungkapkan, dimana kedepan Pihaknya akan menertipkan bagi transporter untuk mengangkut batubara sesuai dengan petunjuk surat Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informasi (Dishutbun) Provinsi sebanyak 8 hingga 9 Ton saja. Sedangkan untuk armada saat ini sebanyak 400 Unit sudah diberikan izin mengangkut.

“Insa Allah, kedepan secara pelan-pelan kita akan melakukan pembenahan-pembenahan didalam tubuh LMB dan nanti apabila ada yang melanggar tindakan tegas akan kita lakukan.” Janji Balpas.

Selain itu, sambungnya, akan mengutamakan kesejahteraan dan keselamatan para karyawan, PT Lahat Maju Bersama (LMB) yang bergerak di bidang angkutan dan penjualan batubara serta terus berusaha mengurangi pengangguran di kabupaten Lahat. Karena, berdirinya LMB ini kedepan akan terus berupaya membawa lahat untuk lebih maju.

Oleh sebab itu, Balpas berharap, keberadaan LMB di Lahat dapat menjadi mitra bagi pemerintah Lahat dalam pelaksanaan pembangunan dan mensejahterakan masyarakat Lahat.

“Keberadaan LMB disini bukan untuk memperkaya perusahaan. Kami berharap, dapat memberikan yang terbaik bagi masyarakat dengan memberikan lapangan pekerjaan tanpa melihat jenjang pendidikan mereka,” Tambahnya.

Namun demikian kata dia, karena pertambangan hanya dapat beroperasi selama beberapa tahun, pihaknya mendaftarkan para pekerja ke dinas tenaga kerja sebagai pekerja kontrak. Namun pihaknya tidak mengesampingkan kesejahteraan pekerja.

“Semua ini, kami lakukan bukan hanya untuk kepentingan pribadi. Melainkan, untuk kesejatraan serta membantu Pemerintah dalam membrantas pengangguran yang ada. Dan kami meengikuti standar UMR. Kami tidak mau men dzolimi para karyawan sendiri.” Pungkasnya. (firdaus*)

2 komentar:

kenny said...

thang,,you moga lmb sucsees,tpi yg penting sportip yg jelas armada di batasi..ksian sopir,,

kenny said...

maksudnya klo dari izin guburnur 500 atau 700 armada ya,,patuhi sajalah biar lmb tenang,sopir senang,..ok,,thank you..

Post a Comment

Komentar Pengunjung

ARSIP

PROFILE TOKOH

PUISI & SASTRA

OPINI

  • Kaca Benggala: Sumpah Palapa - Oleh: Agus Jabo Priyono*) Ibarat pepatah, sebagai sebuah bangsa kita sedang berlayar dengan perahu besar, melawan gelombang liar. Dikurung langit yang tla...
    14 years ago