politiksaman.com-OI/Indralaya (14/06), Helmy Yahya – Yulian Gunhar (HG), Hendri Dunnan, SH dan Efriadi, SH dan Tim Pemenangan HG, Vickry Bastari dan Ibadurrahman serta ‘didampingi’ seratus massa pendukung HG, Rabu kemarin mendatangi Kantor KPUD OI di Jalan Lintas Timur Km. 35 Indralaya, OI.
Maksud kedatangan tersebut dalam rangka melaporkan berbagai jenis pelanggaran yang dilakukan Tim Pemenangan Pasangan Mawardi Yahya–Daud Hasyim (Mawaddah) dalam pemilukada OI untuk memilih pasangan Bupati dan Wakil Bupati OI periode 2010 – 2015.
“Kami menemukan secara berbagai jenis pelanggara dilapangan, untuk itu kami akan melaporkannya ke penyelenggara pilkada (KPUD OI-Panwaslu OI),” jelas Tim pemenangan Helmy Yahya-Yulian Gunhar.
Dari pantauan dilapangan, kantor KPUD OI yang dijaga ketat 5 peleton aparat keamanan ini terlihat aman dan lancar. Tim advokasi HG yaitu Efriadi, SH dan Hendri Dunan, SH serta Vickry Bastari dan Ibadurrahman terlihat menggunakan mobil dan langsung menuju Kantor KPUD OI yang posisinya berada jauh dibelakang. Sementara itu massa pendamping tidak diperkenankan masuk karena selain jumlahnya banyak, juga demi keamanan.
Tim advokasi HG kemudian diterima langsung Ketua KPUD OI, Amrah Muslimin, SE. dan melakukan rapat tertutup. Usai menemui Ketua KPUD OI, tim advokasi HG, Hendri Dunnan, SH didampingi oleh Efriadi, SH saat diwawancarai mengatakan, kedatangan tersebut guna melaporkan berbagai jenis pelanggaran yang dilakukan oleh tim pemenangan Mawardi Yahya-Daud Hasyim (Mawaddah), sebelumnya tim advokasi dan tim pemenangan mendatangi Panwaslu OI untuk melaporkan temuan tersebut.
Berbagai jenis pelanggaran tersebut, sambung Hendri, meliputi permasalahan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk menggunakan hak pilihnya, adanya intimidasi yang dilakukan tim pemenangan Mawaddah kepada masyarakat untuk memilih pasangan tertentu, memobilisasi pemilih dan keterlibatan PNS/Kades dalam Pilkada OI.
“Jelas ini sangat melanggar peraturan yang berlaku dan harus diproses,” tegasnya.
Lanjutnya, disamping itu juga pelanggaran yang paling mencolok yaitu adanya money politik dengan modus pemberian surat tugas yang dilakukan tim pemenangan Mawaddah kepada masyarakat tertentu serta menggunakan fasilitas Negara.
”Kami melihat modus pemberian surat tugas merupakan modus baru, padahal itu merupakan money politik,” tegasnya.
Hal senada juga disampaikan anggota tim advokasi HG, Efriadi, SH, bahwa hal tersebut yang dikemukakan merupakan suatu pelanggaran yang harus diproses secara hukum.
“Intinya kedatangan kami kesini ialah bentuk pernyataan sikap bahwa tim advokasi dan tim pemenangan HG menolak hasil Pilkada OI.” Ungkapnya.
Disinggung apakah melanjutkan kasus ini ke Mahkamah Konstitusi (MK), Efriadi menambahkan, kesemua itu merupakan keputusan dari calon bupati dan wakil bupati.
“Apabila HG ingin meneruskan ke MK, maka kami siap melanjutkannya,” cetusnya.
Sementara itu Ketua KPUD OI, Amrah Muslimin, SE ketika dikonfirmasi membenarkan adanya kedatangan tim advokasi dan tim pemenangan HG untuk melaporkan berbagai jenis pelanggaran yang dilakukan tim pemenangan Mawaddah.
“Kedatangan mereka (Tim advokasi HG dan tim pemenangan HG) yaitu untuk melaporkan tim pemenangan Mawaddah yang melakukan pelanggaran Pilkada,” ujarnya.
Ia menambahkan, laporan tersebut berupa pelanggaran yang dilakukan tim pemenangan Mawaddah selama terjadinya Pemilikada OI, laporan tersebut berupa adanya indikasi money politik, indikasi keterlibatan PNS dan Kades dalam Pilkada dan lain-lain.
“Kami melihat ini semua laporan tersebut baru berupa indikasi, untuk itu nanti semaunya akan ditindak lanjuti laporan tersebut.” Ujarnya.
Setelah menerima laporan tersebut, sambung Amrah, KPUD OI akan secepatnya menggelar rapat pleno untuk membahas laporan tersebut sebelum rekapitulasi suara dan sebelum penetapan pemenang Pilkada OI..
“Kami akan melakukan rapat pleno khusus guna menindaklanjuti laporan tersebut, dan menelusuri untuk meperkuat
laporan tersebut,” tegasnya. (win)
0 komentar:
Post a Comment