politiksaman.com-Musi Rawas (18/01),Dinas kependudukan dan catatan sipil (Dukcapil) Kabupaten Musi Rawas mulai tahun ini mulai melakukan reformasi pelaksanaan administrasi kependudukan (Adminduk). Salah satu langkah yang diambil untuk meroformasi adminstrasi kependudukan ini dengan cara menyerahkan pelaksanaan pembuatan akta kependudukan kepada pihak kecamatan masing – masing atau mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.
Hal ini dilakukan mengingat Pemerintah Kecamatan merupakan pelaksana dari kebijakan pemkab dan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Selain pertimbangan tersebut juga karena adanya keluhan jarak untuk pengurusan administrasi kependudukan yang yang merekla butuhkan tersebut.
”Kita targetkan Juni mendatang pengelolaan mulai darti verifikasi dan validasi serta pecetakan akta kependudukan seperti KTP, KK dan lainnya dilaksanakan di Kecamatan,”Ujar kepala dinas Dukcapil Mura Drs H Dian Chandera
Selama ini pembuatan akta kependudukan dan proses verifikasi serta validasi dilakukan oleh Dukcapil, namun hal ini sangat memberatkan masyarakat karena panjangnya birokrasi dan jauhnya jarak ke kantor Dukcapil. Dengan alasan ini maka proses verifikasi dan validasi selalu dilakukan oleh pihak kecamatan.
”Untuk tahun 2010 ini kegiatan ini akan dilaksanakan oleh pihak kecamatan dan sementara waktu pencetakan dilakukan oleh pihak Disdukcapil,”imbuhnya
Jika pembuatan akta kependudukan sepenuhnya ditangani oleh kecamatan maka fungsi dari dinas dukcapil hanya sebatas melakukan monitoring dan evaluasi kegiatan serta melakukan koordinasi dengan berbagai pihak terkait. Selain itu keuntungan jika pembuatan akte kependudukan ini dilakukan oleh kecamatan maka jarak tempuh menjadi dekat sehingga dapat efektif dan efisien dan biaya yang dikeluarkan tidak besar serta tingkat akurasi data dapat dipertanggungjawabkan.
”Pada prinsipnya pembuatan KTP dan KK di daerah ini gratis hal ini berdasarkan perda no 20 tahun 2009, namun kita terus melakukan pengawasan,”katanya
Selain itu, guna mempermudah hubungan antara Disdukcapil dengan pihak kecamatan maka pada tahun 2010 ini akan dihubungkan dengan media internet, kepastian ini diperkuat dengan telah dianggarkan pada APBD 2010.Ditargetkan pertengahan 2010 ini sudah on line antara Dukcapil dengan kecamatan.Selain hal tersebut pada tahun ini juga Pemprov Sumsel juga telah menganggarkan pembangunan jaringan online kependudukan dari propinsi ke kabupaten serta propinsi kepada pemerintah pusat. (fik)
0 komentar:
Post a Comment