Wednesday, September 15, 2010

Pasca Cuti Bersama CPNSD Masih "Mangkir Kerja"


*Inspektorat dan Sekda Janjikan Jatuhi Sanksi Tegas*

politiksaman.com-Lahat (15/09), Pengawai Negeri Sipil Daerah (PNSD) dilingkungan Pemerintahan daerah (Pemda) Lahat, Sumatera Selatan pasca cuti bersama masih banyak yang mangkir alias belum masuk kerja.

Ini terbukti hari pertama masuk kerja, usai cuti dan libur bersama hari raya Idul Fitri 1431 H kemarin (14/09), dalam Inpeksi Mendadak (sidak) gabungan yang di laksanakan langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Lahat, Ir H Eddy Chairil Ichwan MM, Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD), Hermansyah Silin SSos, Kepala Inspektorat Pemkab Lahat, Huzairin Rokan AK, dan tim lainnya, masih ditemukan beberapa Pegawai Negeri Sipil Daerah (PNSD) yang ‘mangkir’ masuk kerjanya.

Hal ini seperti terungkap dan terlihat di setidaknya 3 Dinas serta Badan yang di sambangi rombongan, seperti di Dinas Koperasi dan UKM, Dinas Perhubungan, Komunikasi, dan Informatika (Dishubkominfo), serta di di Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben). Dari sini di kemukakan Huzairin dan Eddy, masih saja di temukan berdasarkan absensi kehadiran, PNSD yang belum masuk di hari perdana masuk kerja usai libur Lebaran ini.

“Sungguh hal ini sangat di sesalkan, padahal untuk libur Lebaran tahun ini sendiri sudah di berikan waktu yang lebih panjang di banding tahun sebelumnya, yaitu sekitar hamper satu minggu, namun nyatanya masih saja ada yang mangkir,” ungkap Huzairin di sela-sela sidak.

Adapun mangkirnya para PNSD itu sendiri jika di tanyakan lebih lanjut, memiliki banyak alas an, mulai dari sakit, masih izin, atau malahan yang lebih parah tak ada keterangannya sama sekali. Untuk itu, di tegaskan Sekda hal ini sungguh tak bias di tolerir lagi, dan jelas sanksi tegas akan segera di jatuhkan nantinya.

“Kita akan koordinasikan dengan Inspektorat, untuk memeriksa alasan ketidakmasukan para PNSD yang ada. Jika memang mereka terbukti mangkir tanpa alasan, jelas sanksi akan kita jatuhkan,” pungkas Eddy.

Lebih jauh Eddy menegaskan, sesuai dengan PP No.53 2010 tentang disipilin pegawai yang ada, jika nantinya kedepan terdata kemangkiran mereka ini juga terdata di tahun sebelumnya. Bukan hanya sanksi peringatan atau tertulis yang akan di jatuhkan, malahan sanksi lebih berat akan di dapatkannya.

“Tahun ini Lahat tak akan memberlakukan sanksi peringatan lagi, melainkan minimal sanksi tertulis akan di jatuhkan. Malah, jika perlu penundaan kenaikan pangkat dan tunjangan sekalipun akan kita jatuhkan,” tegas Eddy.

Untuk itulah, diakui Eddy dan juga Huzairin, untuk tahun ini sendiri, khususnya di hari perdana masuk kerja usai libur Lebaran, jika di bandingkan tahun sebelumnya memang mengalami penurunan untuk jumlah pegawai yang masih mangkir. Akan tetapi, hal ini tetap saja akan di tindak tegas, demi menjaga citra dan kinerja Pemkab Lahat, terutama sekai pula dalam ‘melayani’ masyarakat dalam waktu dekat ini.

“Walaupun tahun ini memang lebih baik, sekitar 80 %lah jika di banding tahun kemarin. Tapi tetap saja, ini harus terus di benahi, demi peningkatan mutu dan citra PNS khususnya sebagai pelayan masyarakat di Kabupaten Lahat, dan semua ini bertujuaan demi kedesiplinan setiap oknum-oknum yang ada terutama disetiap dinas, badan dan kabag.” Tutur Eddy dengan lantang disela-sela sidak kemarin. (firdaus*)

0 komentar:

Post a Comment

Komentar Pengunjung

ARSIP

PROFILE TOKOH

PUISI & SASTRA

OPINI

  • Kaca Benggala: Sumpah Palapa - Oleh: Agus Jabo Priyono*) Ibarat pepatah, sebagai sebuah bangsa kita sedang berlayar dengan perahu besar, melawan gelombang liar. Dikurung langit yang tla...
    15 years ago