
politiksaman.com-Musi Rawas (15/09), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan melalui ketuanya HJ Srie Hemalini Nita Utama menyatakan Proyeksi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Musi Rawas meningkat mencapai Rp. 8 miliar pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan.
Hal ini disampainya selesai mengelar rapat Kebijakan Umum APBD-Perubahan bersama eksekutif hari ini (15/09), Selain itu ia juga menyampaikan hal ini kembali akan dibahas pada rapat anggaran berikutnya. Sebelumnya PAD Mura hanya mencapai 60 Miliar, di KUA APBD Perubahan meningkat mencapai 68, 320 Miliar.
" Alhamdulilah pada rapat KUA tadi, proyeksi PAD kita (Kab. Mura-Red) meningkat mencapai 8 Miliar, " Katanya.
Selain itu dana perimbangan bagi hasil pajak/bukan pajak, Dana Alokasu Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus juag mengalami peningkatan, sebelumnya hanya Rp. 98,282 Miliar lebih meningkat menjadi Rp. 1.039 Triliyun.
Sedangkan Jumlah Pendapatan Daerah yang sah, yaitu dana Hibah, Dana Darurat, Dana Bagi Hasil Pajak Dari Provinsi dan Daerah lainnya, Dana Penyesuaian Otonomi Khusus, dan Bantuan Keuangan dari Provinsi dan Daerah lainnya awalnya mencapai Rp. 30 Miliar Lebih meningkat menjadi Rp. 66.386 Miliar lebih.
Dan jumlah pendapatan daerah kabupaten Mura dari Rp. 1.072 Miliar lebih menjadi Rp. 1.173 Miliar lebih pada proyeksi KUA APBD Perubahan. (polsaman)


0 komentar:
Post a Comment