
politiksaman.com-Musi Rawas (18/09), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Musi Rawas, Sumatera Selatan, melakukan penanda tanganan Nota keuangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)-Perubahan Sabtu (18/09) bersama dengan eksekutif.
Dalam pembahasan Badan Anggaran (Banggar) alokasi dana setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) baik itu belanja langsung maupun tidak langsung yang dianggaran di APBD Perubahan, menurut Sekretaris DPRD Mura, Tri Buana tak ada perubahan dari pembahasan KUA beberapa waktu lalu (15/09).
" Tidak ada perubahan dari hasil rapat pembahasan KUA kemarin, hanya saja ada pemindahan anggaran dibeberapa SKPD, " tuturnya.
Jumlah Belanja tidak langsung mencapai Rp.441.113.479.095,- dan belanja langsung pemerintahan daerah kabupaten Musi Rawas mencapai Rp.769.291.747.826.,-, hingga jika ditotal Rencana Anggaran Setelah perubahan Rp.1.210.405.226.921,-.
Selain itu yang menarik yaitu Dana Bantua untuk Pemerintahan Desa (Pemdes) dari 21 kecamatan dengan 277 desa mencapai Rp.12.113.000.000,- untuk belanja tidak langsung, sedangkan dana untuk bantuan sosial direncanakan mencapai Rp.13.028.000.000.,-.
Dengan demikian pembahasan Raperda APBD Perubahan Kabupaten Musi Rawas tinggal mengagendakan beberapa kegiatan lagi, seperti pambahasan komisi-komisi dan pandagan Fraksi. (polsaman).


0 komentar:
Post a Comment