Friday, September 3, 2010

Fraksi PKS "Pecah"


politiksaman.com-Lubuklinggau (03/09), Indikasi perpecahan di Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Lubuklinggau semakin menguat, hal ini terlihat dari perang statemen antara Legislator PKS ini dalam menyikapi pencoretan Anggaran Kegiatan Dinas Perternakan dan Perikanan (Disnakan) di Anggaran Pendapatan, Belanja Daerah (APBD) Perubahan yang disinyalir hanya menghambur-hamburkan uang rakyat.

Kemarin anggota Komisi II dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Rosmala Dewi mempertanyakan hasil kerja Banggar yang mensetujui anggaran Disnakan yang direkomendasikan pihaknya harus di coret seperti pembangunan lanjutan BBI dan RPH. Ia juga dengan tegas dipertanyakan keabsahannya. Dengan alasan Komisi II tidak menyetujui kegiatan-kegiatan untuk tersebut.

“Sebab, dalam Tatib DPRD Nomor 1 tahun 2010 pasal 74 menyebutkan Panitia Anggaran dalam melakukan pengambilan keputusan harus berkoordinasi dengan Komisi yang dapat dilakukan oleh anggotanya untuk mendapatkan masukan-masukan dalam rangka Kebijakan Umum Anggaran dan Penetapan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS). Dan ternyata hal ini tidak dilakukan oleh Panggar, artinya mereka melangkahi serta tidak membaca Tatib dewan sendiri,” paparnya.

Rosmala juga mempertanyakan, dirinya tidak diberitahu Banggar kalau ada paparan yang dilakukan oleh Kadiskanak. Memang, untuk malam rapat paparan dirinya izin karena Ketua Banggar mengatakan akan melakukan rapat dengan Dinas Pekerjaan Umum (DPU) bukan dengan Diskanak, berarti bukan kapasitasnya.

“Artinya saya tidak dilibatkan dalam pembahasan tersebut, ada apa ini? Ternyata Tatib DPRD dilangkahi sendiri oleh Banggar, kami pertanyakan hal tersebut. Yang jelas, kami tetap konsisten dengan rekomendasi sebelumnya,” jelasnya.

Sedangkan hari ini (03/09)Merismon, Wakil Ketua DPRD Kota Lubuklinggau dari partai yang sama, PKS mengkonfrontir tudingan Rosmala Dewi yang juga sesama kader PKS bersangkutan dengan sikap komisinya tentang kegiatan Disnakan ini mengatakan bahwa dalam pengambilan keputusan semestinya Komisi II harus berlandaskan pada data yang valid dan informasi yang benar dan bisa dipertanggungjawabkan.

Merismon juga memaparkan ia pernah mengajak Komisi II untuk langsung turun ke lapangan dengan tujuan salah satunya ke RPH yang ada di Kelurahan Rahmah Kecamatan Lubuklinggau Selatan I. Dari hasil kegiatan tersebut didapat data bahwa jarak tempuh letak lokasi dengan Distribusi daging cukup jaun, bahkan domisili tukang potong hewan pun cukup jauh untuk menuju lokasi RPH. Dikarenakan sebagian besar para tukang potong hewan tersebut berada di Lubuklinggau Barat dan Lubuklinggau Utara.

" Memang RPH tersebut dalam kondisi layak, tapi karena jarak yang terlalu jauh saya pikir perlu dipertimbangkan oleh Komisi II dalam pengambilan keputusan. Karena keputusan itu merupakan kesepakatan dari seluruh anggota Komisi, dan saya selaku Koordiantor komisi II hanya sekedar mengarahkan saja keputusan yang diambil. Namun hendaknya keputusan itu haruslah bijak bukan berlandaskan suka atau tidak suka dengan pribadi seseorang dan ini menyangkut hajat hidup orang banyak jangan terburu-buru dalam pengambilan keputusan. Namun, tidak bisa mengintervensi keputusan Komisi." pintanya.

Hal ini juga di pertegas Merismon bersama ketua DPRD, Hasbi Asadiki dengan mengelar klarifikasi dan membatah pernyataan Rosmala Dewi dari PKS dan Anggota Komisi II. Pimpinan dewan ini mengatakan bahwa tindakan yang dilakukan oleh Ketua Komisi II, Chaidir Syam dan Ketua Fraksi PKS, sekaligus anggota Komisi II, Rosmala Dewi bertentangan dengan kode etik DPRD Kota Lubuklinggau.

Bahkan Merismon sebagai legislator PKS ini serta unsur pimpinan terkesan sinis dengan mempertanyakan ketidakpaham Rosmala Dewi terhadap Agenda yang dilakukan DPRD Kota Lubuklinggau. Hal ini disampaikan oleh Ketua DPRD Lubuklinggau, Hasbi Asadiki didampingi Wakil Ketua DRPD Lubuklinggau Merismon, menurut mereka pemberitaan yang dimuat beberapa media terkait keputusan Banggar dapat membuat opini yang salah dimasyarakat. Merekajuga mengatakan bahwa rapat-rapat yang dilakukan DPRD Lubuklinggau telah sesuai dengan Tatib yang ada. Dan jika ada anggota Banggar atau Komisi yang mengatakan tidak tahu ada rapat itu menjadi sebuah pertanyaan.

"Peryataan salah satu anggota komisi dan anggota dewan yang tidak mengetahui adanya kegiatan rapat yang dilakukan DPRD Lubuklinggau pada waktu itu, merupakan kesalahan mereka sendiri. Karena semua anggota yang lain mengetahui hal tersebut," kata Hasbi didampingi Merismon.

Dengan pernyataan klarifikasi yang dilakukan unsur pimpinan ini, semakin menguatkan publik bahwa PKS di DPRD Kota Lubuklinggau tak solid dan terancam pecah kongsi.(polsaman)

0 komentar:

Post a Comment

Komentar Pengunjung

ARSIP

PROFILE TOKOH

PUISI & SASTRA

OPINI

  • Kaca Benggala: Sumpah Palapa - Oleh: Agus Jabo Priyono*) Ibarat pepatah, sebagai sebuah bangsa kita sedang berlayar dengan perahu besar, melawan gelombang liar. Dikurung langit yang tla...
    15 years ago