politiksaman.com-Lahat (16/09), Terkait masalah dugaan pelanggaran oleh perusahaan PT Bania Rahma Utama (BRU). Akhirnya pihak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lahat, Sumatera Selatan mengambil tindakan tegas, Besok (17/09) pihaknya akan melakukan pembahasan lintas komisi yang terdiri dari Komisi I, II, III dan segera memanggil dari pihak perusahaan termasuk dinas terkait.
“Insya Allah, mudah-mudahan kalau tidak ada halangan Jumat ini (17/09) nanti kita akan panggil perwakilan perusahaan. Guna membahas persoalan yang ada dilapangan. Hal ini agar segera mungkin dapat cler dan cepat selesai,” ungkap Ketua Komisi I, Junaidi SSos di temui kemarin (15/09).
Menurut Junaidi, dalam menyikapi masalah ini sebenarnya pihaknya sudah sangat geram. Dimana sebenarnya pada Reseske-II awal tahun 2010 silam hal ini dusah di ketahui. Hanya saja, saat itu memang kepada perusahaan di berikan kelonggaran dalam hal kepengurusan izinnya.
“Waktu itu, perusahaan memang di sengajakan untuk tetap beroperasi sementara izinnya di urus. Hanya saja, kami sungguh tak menyangka jika sampai berlarut seperti sekarang ini,” Tambah Junaidi secara tegas, ketika dibincangi kemarin.
Hingga akhirnya belakangan kembali mencuat kasus yang ada, ini sungguh menyesalkannya. Karena betapa banyak kerugian yang diakibatkan perusahaan dualami daerah, khususnya dari sector perpajakan dan penerimaan daerah lainnya.
“Untuk itu, menyikapi hal ini, kami sangat rasakan ini sudah tak bias di tolerir lagi, dan kami rasa secepatnya harus di carikan jalan keluarnya. Maka dari itu, kita akan panggil semua pihak terkait,” tuturnya.
Pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lahat, instansi, dinas, dan badan terkait juga nantinya akan kita usahakan undang dan di harapkan kehadirannya. Karena pada Jumat nanti, kita juga harap masalah ini bias segera selesai, baik mengenai proses kepemilikan izin usaha pihak perusahaan, atau hingga pada semua kewajiban selama perusahaan ini beroperasi.
“Semuanya harus selesai, baik izin, sampai kepada semua kewajiban dan tanggung jawab prusahaan selama telah beroperasi belakangan. Atau jika tak bias segera di selesaikan, terpaksa aktivitas perusahaan yang ada harus di stop dulu,” tegas Junaidi.
Senada, Ketua Komisi II DPRD, Niko Fransisko SH juga mengatakan, dimana di harapkannya semua undangan nantinya bias hadir, sehingga masalah yang ada bias selesai di lapangannya. “Jika semuanya hadir, kita bias tahu fakta sesungguhnya, dan juga bagaimana proses penyelesaiannya kedepan secara menyeluruh, agar persoalan ini jangan sampai belarut-larut.” Kata Niko Fransisko. (firdaus*)
DPRD Mura dan Wabup Gelar Halal Bi Halal
-
politiksaman.com-Adventoorial– Guna meningkatakan silaturahmi dan
kebersamaan dalam membangun kabupaten Musi Rawas, kemarin (20/9),
lingkungan Sekret...
15 years ago


0 komentar:
Post a Comment