Wednesday, September 22, 2010

Bendahara Kasus Sapi Akui Terima Uang Rp.3 Juta

*Sidang Lanjutan Kasus Korupsi Sapi PO Disnakkan Tahun 2007*

politiksaman.com-Lahat (21/09), Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi sapi Ongle yang dikucurkan oleh Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2007 tetang Pengadaan Sapi PO sebesar Rp 607.860.000.00’. dari Tingkat II Lahat, dan Pengadaan Sapi Bali dari APBD Tingkat I Sum-Sel sebesar Rp 460.610.000.00’. juga ditambah pengadaan sapi bali dan kambing dari DAK Non DR, sebesar Rp, 790,850 Juta. jadi total keseluruhan dana bantuan tersebut sebesar Rp 1,911. Milyar.

Terhadap Dinas Peternakan Dan Perikanan (Disnakkan), Kabupaten Lahat, 2007, Kemarin (21/9) sekitar pukul 10.30 Wib, kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Lahat. Dengan agenda mendegarkan pemeriksaan 3 terdakwa yang ada, masing-masing Tugiarto, Bendahara Disnakkan, Nuchman Idris selaku Direktur Utama CV Mas Persada, Agung Mazani.

Dalam sidang kemarin langsung dipimpin majelis hakim terdiri dari Lismawati SH, selaku Hakim Ketua, dan hakim anggotanya, Mulyadi Aribowo SH, dan juga Dyah Retno Yulianti SH. Sementara Jaksa Penuntut Umum (JPU) Hendri Hanafi SH dan Murni SH.

Dalam keterangannya, Tugiarto mengakui adanya penyimpangan dalam proyek pengadaan sapi PO itu. Namun dirinya tidak menyangka akan terlibat, bahkan menjadi terdakwa dalam kasus tersebut.

“Memang ada, saya tidak menyangka akan berlanjut hingga sejauh ini,” ungkap Tugiarto.

Dalam persidangan itu sendiri sebenarnya banyak terungkap juga fakta lainnya, diantaranya bahwa Tugiarto ikut menikmati uang penyimpangan pengadaan sapi PO itu, sebesar Rp.3 juta.

“Hanya itu yang saya peroleh. Saya tidak berbohong, saya hanya mendapatkan uang sebanyak itu dari pak Nuchman dan pak Idris,” pungkasnya ketika ditanya hakim berapa jumlah uang penyelewengan yang dinikmatinya.

Namun elak Tugiarto, dirinya juga mengaku jika sejauh ini pembelian sapi PO sendiri sudah dianggap sesuai spesifikasi yang di tentikan, baik itu ukuran, atau juga harga belinya. Namun, saat Hakim Lismawati menunjukkan pedoman belanja yang ada, dimana sapi PO jenis betina itu seharha Rp.2,9 juta dan jantan Rp.3,2 juta, sementara di kontrak tertulis seharga Rp.4 juta, Tugiarto tak bias berkata apa-apa.

“Ini adalah hasil audit BPKP pak, disini jelas bahwa Negara sudah di rugikan, karena sebenarnya uang pembelian masih ada sisa, sementara uangnya sampai saat ini entah kemana,” pungkas Lismawati kepada terdakwa Tugiarto dalam persidangan kemarin.

Termasuk saat semua jawaban yang sudah di berikan Tugiarto bahwa dalam praktek di lapangan, sering menandatangani berkas-berkas yang ada sendiri, tidak langsung ke Nuchman atau Agung, dengan alas an semuanya sudah ada izin yang bersangkutan. Ini semua di bantah tegas oleh Agung dan juga Nuchman.

“Sayatidak pernah dapat kabar atau izin bahwa semua surat di lapangan yang butuh tandatangan saya itu di wakilkan ke Tugiarto,” ungkap Nuchman.

Persidangan ini sendiri berlangsung lama, dan alot. Sempat di skors selama satu jam, dan kembali di lanjutkan pukul 14.00 Wib. Bahkan, hingga berita ini di turunkan, sekitar pukul 16.00 Wib, persidangan masih berlangsung, dengan agenda masih sama, yaitu pemeriksaan para terdakwa yang ada.

Berita sebelumnya, berdasarkan hasil pemeriksaan dan keterangan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Sumsel yang di tetapkan 30 Juli 2009 lalu Negara mengalami kerugian sebesar Rp 734.328. Juta. Akibat ulah oknum-oknum yang demi meraup keuntungan yang sebesar-besarnya tanpa memikirkan sebab dan akibat dikemudian harinya.

Lebih parahnya, dilapangan banyak yang sakit dan mati dalam waktu sekitar 7 hari setelah penyerahan. Namun, hal ini sama sekali tidak di pertanggung jawabi oleh pihak perusahaan, sebab dilapangannya oleh pihak pelaksana dan juga bendahara di alokasikan sebagian dengan bibit sapi yang bukan jenis PO, atau jenis PO namun ukurannya tidak sesuai, yang tentu saja harganya relative berbeda adanya. Maka dari itu, proyek dana nasional guna pengadaan dan pengembangan bibit sapi PO kepada sekitar 22 kelompok tani yang ada, dengan dana mencapai sekitar Rp.1,38 Miliar dan Spek yang ada adalah bibit sapi ongole berukuran 115 cm meter untuk sapi jantan, dan 110 cm untuk sapi betina. (FIRDAUS)

0 komentar:

Post a Comment

Komentar Pengunjung

ARSIP

PROFILE TOKOH

PUISI & SASTRA

OPINI

  • Kaca Benggala: Sumpah Palapa - Oleh: Agus Jabo Priyono*) Ibarat pepatah, sebagai sebuah bangsa kita sedang berlayar dengan perahu besar, melawan gelombang liar. Dikurung langit yang tla...
    14 years ago