*Dana Triwulan Belum Dikucurkan kepada Mereka*
politiksaman.com-Lahat (21/09), Kalau sebelumnya, Sekretaris Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Babat Baru, Kecamatan Kikim Barat Melaporkan kasus dugaan penyelewengan Bantuan Gubernur (BANGUB) Tahun 2008,2009, dan 2010 yang dilakukan oleh oknum Kadesnya berinisial Z (Zamir Mulyada.red), belakangan, BPD juga meminta agar status jabatan Kades tersebut untuk segera di copot.
Hal ini seperti diungkapkan Suroso, Ketua BPD Babat Baru, yang melaporkan dugaan penyimpangan yang dilakukan Kades Babat Baru, terutama masalah pencairan dana Bangub tahun 2010. Dimana bukti surat asli pencairan masih dipegang Ketua BPD tersebut, akan tetapi di lapangan, dana tersebut sudah di cairkan Kades.
“Kita saat ini mempertanyakan bagaimana Kades dapat mencairkan dana Bangub, padahal surat pencairan masih ada ditangan saya,” ungkap Suroso.
Menurutnya, dengan ada pencairan tersebut sangat diherankan, karena surat resmi pencairan dari camat tetap ada ditangannya, sehingga Kades melakukan pencairan melalui surat yang mana, disinilah lantas terjadi kecurigaan adanya penyelwengan.
Untuk membuktikan hal tersebut, Ketua BPD Babat Baru bahkan bersedia menunjukan bukti surat asli yang ditanda tangani Camat Kikim Barat, yang juga ada stempel aslinya kepada wartawan, sehingga dengan ada pencairan yang dilakukan dianggap sudah menyalahi aturan.
“Setelah dicek di Bank SumselBabel Cabang Tebing Tinggi, dana bangub tersebut telah dicairkan, dan saat ditanyakan dengan Kades sendiri, dijawab dana masih di Bupati.” Ujarnya.
Dengan adanya kasus ini, di lanjutkan Suroso, di Desanya saat ini terjadi keresahan di kalangan warga. Otomatis hal ini di haruskan untuk sesegera mungkin dapat perhatian khusus, terutama dari pihak Pemkab Lahat. Bahkan, di katakannya jika memang perlu, Kades ini bias segera di copotkan dari jabatannya.
“Terus terang apa yang dilakukan Kades selama Tiga Tahun ini telah membuat keresahan dimasyarakat, dan kurang transparan masalah dana serta sampai sekarang dana triwulan untuk BPD saja belum diberikan.” Ungkap Suroso ketika dibincangi Sentral Pos kemarin.
Sementara itu terpisah, Kades Desa Babat Baru, Zamir Mulyada mengatakan bahwa dirinya sejauh ini punya bukti yang kuat, dan BPD yang melaporkan serta membuat statemen dimedia itu legalitasnya masih di pertanyakan, karena masih PAW dan belum dilantik.
“Terus Terang, apa yang dipertanyakan oleh anggota BPD tersebut tidak benar, dan mereka juga belum dilantik. Disamping itu saya punya bukti yang kuat kok terkait masalah dana tersebut.” Kata Zamir dengan tegas. (Firdaus*)
DPRD Mura dan Wabup Gelar Halal Bi Halal
-
politiksaman.com-Adventoorial– Guna meningkatakan silaturahmi dan
kebersamaan dalam membangun kabupaten Musi Rawas, kemarin (20/9),
lingkungan Sekret...
14 years ago
0 komentar:
Post a Comment