*Bagi Oknum Yang Mengambil Dana Akan Dikenakan Sangsi*
politiksaman.com-Lahat (23/09), Berdasarkan Peraturan Daerah (Perda), Nomor 06 Tahun 2009, sejak 2010-2011 kedepan bagi masyarakat yang membuat Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK), sudah gratis. Namun, hingga saat ini masih juga ada oknum-oknum yang dengan sengaja mengambil keuntungan dari semua itu.
“Sebetulnya, dari tahun ini (2010 red) hingga 2011 dalam pembuatan KTP dan KK itu semuanya gratis. Akan tetapi, masih saja oknum-oknum yang sengaja memanfaatkan hal tersebut.” Kata Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) H.A Muchtar Efendi Ali MM, kemarin (23/09) diruang kerjanya.
Diakui Muchtar, sebab sejak Perda Nomor 06 ini diberlakukan telah 100 persen gratis. Untuk itu, sambung Muchtar, 2011 mendatang pihaknya akan memperlakukan KTP dan KK gratis ini sampai ketingkat bawah. Dimana saat ini, dirinya mengatakan masih banyak masyarakat yang mengeluhkan, karma mereka masih tetap dikenakan biaya baik itu dari Rt, Lurah, Kades, dan tingkat Kecamatan.
“InsyaAllah, 2011 kita berupaya lebih efektikan lagi hingga ketingkat bawah sekalipun. Tujuannya, agar benar-benar masyarakat merasakan yang dimaksud gratis tersebut.” Ujarnya.
Selain itu, Muchtar juga mengungkapkan, mulai sekarang sampai kedepannya apabila masih ada oknum-oknum yang menarik dana bagi masyarakat yang membuat KTP dan KK segera laporkan kedinas Disdukcapil dan pihak menjamin si-oknum akan dikenakan sangsi.
“Bagi mereka yang masih memungut sejumlah dana kepada masyarakat, saya pastikan akan dikenakan sangsi. Dan sangsi yang akan diberikan nanti tergantung dari Pak Bupati.” Tambah Muchtar.
Muchtar juga menjelaskan, namun bagi oknum yang dinas disdukcapil sendiri dia mengaku, sangsi yang terberat apabila ketahuan bias mencapai penundaan kenaikan pangkat. Namun, bagi oknum-oknum baik dari Lurah, Kades, hingga tingkat Kecamatan pihaknya akan melaporkan ke Bupati Lahat.
“Bagi mereka yang dilaur dinas Disdukcapil, akan kita laporkan kepada Bapak Bupati, guna memintak petunjuk dari beliau sangsi apa yang akan diberikan nantinya.” Ungkap Muchtar.
Setelah semua itu berjalan lancer, kata Muchtar, pihaknya akan kembali memberikan wewenang sepenuhnya kepihak Kecamatan, namun, dari pihaknya sendiri (Disdukcapil red) tetap akan disiagakan ditiap-tiap kecamatan nantinya.
“Apabila, kedepannya tidak ada lagi oknum-oknum yang menarik dana bagi warga yang membuat KTP dan KK, nanti akan kita kembalikan lagi kepihak kecamatan, namun disetiap kecamatan kita tetap akan menyiagakan dari Disdukcapil untuk memantau.” Pungkas Muchtar kemarin dengan tegas. (firdaus*)
0 komentar:
Post a Comment