Tuesday, August 31, 2010

THR Pemda Lahat Habiskan Dana 2,794 M


*H-7 PNS dan CPNS Dapat THR, Berikut Paket Dan Honda*

politiksaman.com-Lahat (31/08) Kabar gembira bagi segenap pegawai negeri sipil (PNS), calon pegawai negeri sipil (CPNS), paket, dan guru honor daerah (honda). Dimana pada H-7 menjelang Idul Fitri, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lahat, melalui Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan Daerah (PPKD) akan memberikan Tunjangan Hari Raya (THR).

“Total dana yang telah disediakan melalui dana anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) saat ini mencapai Rp.2.794.350.000, nantinya akan diberikan kepada PNS, CPNS, paket, dan Guru honda se-Kabupaten Lahat,” ungkap Kepala PPKD Lahat, HM Rudi Thamrin SH MM, melalui Kepala Bidang (Kabid) Anggaran, Fikriansyah SE Msi, ditemui di ruang kerjanya Senin (30/08).

Khusus bagi PNS dan CPNS, dana yang ada sebesar Rp.2.601.000.000 diperuntukan bagi 8.670 pegawai, yang tersebar bagi di sekretariatan Pemkab, kecamatan, kelurahan, dan SKPD yang ada.

“Untuk mereka setiap pegawai akan mendapatkan THR Rp.300.000/orang, dalam pembayaran setiap satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang akan mencairkan kepada bendahara PPKD,” Urai Fikri dengan lugas.

Khusus untuk tenaga Paket dan Honda, dikatakannya mereka akan mendapatkan sebesar Rp.150.000/orang, dimana jumlah paket sejauh ini mencapai 709 orang, dan guru honda sebanyak 580 orang, sehingga total biaya yang akan digelontorkan Rp.193.350.000. “Semuanya Insya Allah akan dapat THR kok,” jelasnya.

Selain itu, Dia menambahkan, bagi THR tenaga paket dan guru honda, akan diserahkan langsung kepada setiap SKPD bersangkutan, dan merekalah yang akan menyerahkannya kepada pegawai honorer.

“Teknisnya bisa saja ke kepala dinas masing-masing yang akan membayarkannya dulu dengan dana yang ada, dan uang yang ada di PPKD akan menutupi biaya yang keluar dalam membayar honorer tadi, pendek kata, dikembalikan ke kas SKPD bersangkutan.” Tambahnya.

Nah, khusus untuk DPRD dan Kepala Daerah, mereka sama sekali tidak akan mendapatkan THR. Intinya THR yang dibagikan kepada PNS dan CPNS, mulai dari kepala dinas, hingga pegawai golongan I, dan dalam penerimaaanya tidak ada perbedaan, alias semuanya sama jumlah besarannya. “Semuanya akan sama dalam penerimaan, kecuali DPRD dan Unsur kepala daerah.” Ungkap dia secara tegas kemarin. (firdaus*)

0 komentar:

Post a Comment

Komentar Pengunjung

ARSIP

PROFILE TOKOH

PUISI & SASTRA

OPINI

  • Kaca Benggala: Sumpah Palapa - Oleh: Agus Jabo Priyono*) Ibarat pepatah, sebagai sebuah bangsa kita sedang berlayar dengan perahu besar, melawan gelombang liar. Dikurung langit yang tla...
    14 years ago