politiksaman.com-Rejang Lebong/Bengkulu (25/08) - Ratusan warga tujuh kecamatan di Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu yang tergabung dalam Masyarakat Lembak Bersatu memblokir jalan yang menghubungkan Kota Lubuklinggau, Sumsel dengan Bengkulu.
Mereka meminta Penundaan Pelantikan Bupati Rejang Lebong terpilih, pasangan Suherman-Selamet Diyono sebelum adanya kejelasan hukum atas kasus korupsi selama ia menjabat sebagai bupati Rejang Lebong.
"Aksi demo ini dilakukan masyarakat guna menuntut Gubernur Bengkulu Agusrin M Najamudin melakukan penundaan pelantikan terhadap pasangan Suherman-Selamet Diyono, sebelum kasus dugaan korupsi selama menjabat sebagai bupati masa jabatan 2005-2010 diusut oleh aparat penegak hukum," kata koordinator aksi Masyarakat Lembak Bersatu, Ishak Burmansyah, Rabu sore.
Aksi yang mereka lakukan tersebut sebagai bentuk kekecewaan atas upaya penegakan hukum atas penyalahgunaan keuangan daerah terhitung sejak 2004-2009 dengan nilai mencapai puluhan miliar. Kendati kasusnya sudah disampaikan ke Gubernur Agusrin di Bengkulu pada 16 Agustus lalu, namun belum ada tindakan pengusutan yang dilakukan petugas.
Beberapa kasus dugaan tindak pidana korupsi yang sudah dilaporkan masyarakat kepada aparat kejaksaan negeri Rejang Lebong antara lain kasus dana bantuan sosial (Bansos) 2009 dengan nilai mencapai Rp12 miliar salah peruntukan dan berdasarkan hasil audit BPK cabang Bengkulu ditemukan dana Bansos yang fiktif.
Selanjutnya kasus pembangunan jalan Jambu Keling-Kayu Manis-Tanjung Beringin tahap I senilai Rp5,9 miliar kemudian tahap II senilai Rp19,3 miliar, selain masuk dalam kawasan Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS) pembangunan jalan ini juga sarat korupsi dan tidak memiliki azas manfaat.
Kasus pengadaan pakaian dinas PNS 2007 dengan nilai Rp2,7 miliar. Seterusnya pengadaan kendaraan dinas bermotor yang dianggarkan dua kali pada pos yang berbeda dengan nilai Rp1,8 miliar.
Aksi yang dilakukan masyarakat dari tujuh kecamatan diantaranya Kecamatan Padang Ulak Tanding, Kota Padang, Biduriang, Sindang Bermani Ilir I dan II, mereka memblokir jalan di kawasan Desa Muara Talita, Kecamatan Padang Ulak Tanding sejak pukul 09.00 Wib hingga Rabu sore.
Selain menebangi sejumlah pohon yang berada di pinggir jalan, kemudian merintangkannya warga juga membakar ban guna menghalangi arus kendaraan umum maupun petugas keamanan. Aksi ini mengakibatkan kendaraan dari Lubuklinggau dan Bengkulu mengalami kemacetan hingga lima killometer.
Kapolres Rejang Lebong AKBP Umar Sahid yang mencoba membubarkan massa dengan cara berdialog dan memberikan himbauan, tidak dapat membubarkan aksi massa tersebut.
Pihak kepolisian memilih bertahan dan tidak beraksi guna menunggu perundingan yang dilakukan kepolisian, Kodim Rejang Lebong dan Kejari. Aksi ini baru berakhir menjelang maghrib pukul 18.00 WIB.
Akibat aksi pemblokiran jalan yang berlangsung lebih dari delapan jam tersebut mengakibatkan arus lalulintas baik dari arah Kota Lubuklinggau maupun dari arah Kota Bengkulu macet total. Ratusan kendaraan tertahan di Desa Muara Talita dan Desa Tanjung Sanai II.
Sebelum membubarkan diri massa berjanji akan melakukan hal serupa dan akan membawa rombongan lebih banyak lagi, jika pengusutan kasus dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan bupati terpilih masa bhakti 2010-2015 tidak dilakukan mereka juga akan memisahkan diri dari Provinsi Bengkulu dan memilih bergabung ke Kabupaten Musi Rawas, Sumatra Selatan.
0 komentar:
Post a Comment