Wednesday, August 11, 2010

Ratusan Botol Miras Dari Toko Delma Disita Pol-PP


*Berkat Laporan Warga Marak Beredar di Bulan Puasa*

politiksaman.com-Lahat (11/08), Ratusan minuman keras (miras) berhasil di sita oleh anggota Polisi Pamong Praja (Pol-PP) Kabupaten Lahat di sejumlah warung yang disinyalir menjadi agen dan penyalur miras dengan kadar alkohol diatas 14 %, dimana hal ini dilakukan guna menghormati umat muslim sedang menjalankan ibadah puasa dan tentunya adanya laporan dari masyarakat yang resah terhadap aktifitas pemuda sering minum-minuman, apalagi di Bulan Ramadhan.

“Razia miras ini merupakan instruksi dari Bupati Lahat, H Saifudin Aswari Rivai SE yang kemudian di amanatkan kepada Sat Pol-PP, untuk mengambil tindakan atas laporan tersebut, supaya yang menunaikan ibadah puasa dapat nyaman dan khusyuk,” ungkap Kasat Pol PP Lahat, Drs Deswan Irsyad Mpdi, didampingi Kasi Operasional dan Pengawasan, Lukman Hakim dan Kasi Penyidik dan Penindakan, Haidir Fadillah SE, Rabu (11/08).

Rincinya, dari Toko Delma di kawasan Stasiun, di dapatkan miras jenis anggur merah dengan botol besar berjumlah 40 botol, kecil (87 botol), Newpart (14 botol), Mansion (268 botol), malaga (26 botol), dan jenis liberty (21 botol). Selanjutnya, pada toko kedua didapatkan miras jenis anggur merah botol besar sebanyak 105 botol, golden house (6 botol), dan vodka (78 botol).

“Kegiatan ini meneruskan keputusan Menteri Perdagangan RI No.43/M-DAG/PER/9/2009 perihal pengadaan, pengedaraan, penjualan, pengawasan, dan pengendalian minuman beralkohol,” Ujarnya.

Ia mengharapkan, kepada penjual dan agen untuk tidak melakukan pelanggaran dengan menjual miras, ketika bulan suci ramadhan. Untuk itu, mari hormati bagi umat muslim yang menunaikan ibadah puasa, dengan tidak mengedarkan miras, menghidupkan mercon, sebab akan menganggu ketertiban dan kenyamanan.

“Kita meminta kepada semua lapisan masyarakat untuk tidak melakukan hal-hal yang negatif, sehingga dapat menganggu kekhusyukan ibadah puasa yang mereka jalankan. Untuk itu, sekali lagi mari kita saling menghormati dan menjaga rasa kepedulian terhadap sesama,” tegas Deswan.

Kepada para agen dan pengedar miras yang hari ini di tahan, jelas aka nada sanksi yang di jatuhkan padanya. Apalagi jika pengedar tersebut sudah berulang kali tertangkap, jelas kapasitas sanksinya juga akan jauh lebih berat lagi, karena sudah sama dengan seorang residivis adanya.

“Kita akan jatuhi sanksi tegas kepada pengusaha dan pengedar miras yang ada, jika di bulan suci ini mereka masih ngotot berjualan tujuaannya agar mereka jera.” Imbuhnya. (firdaus)

0 komentar:

Post a Comment

Komentar Pengunjung

ARSIP

PROFILE TOKOH

PUISI & SASTRA

OPINI

  • Kaca Benggala: Sumpah Palapa - Oleh: Agus Jabo Priyono*) Ibarat pepatah, sebagai sebuah bangsa kita sedang berlayar dengan perahu besar, melawan gelombang liar. Dikurung langit yang tla...
    15 years ago