*Oknum Tetap Harus Ditindak*
politiksaman.com-Lahat (11/07), Permasalahan Beras Miskin (Raskin) di Kecamatan Gumay, Kabupaten Lahat,Sumatera selatan yang beberapa hari lalu menjadi sorotan media. Dimana masyarakat 15 desa se-Kecamatan Gumay Talang, yang sempat tak di distribuskan, karena adanya masalah yang melibatkan oknum Pemerintah Kecamatan setempat, akhirnya mulai berakhir. Dimana belakangan di dapati informasi bahwa di kawasan di maksud Raskin telah didistribusikan dan telah ada di Kepala Desa masing-masing.
Hal tersebut diungkapkan Camat Gumay Talang, Reni Marnilam AP MHum didampingi Sekretaris Camat (Sekcam), Abandi Marik SE ketika menjelaskan kepada Bupati Lahat H Saifudin Aswari Rivai SE beberapa waktu lalu. Menurutnya, Alhamdulillah saat ini Raskin telah didistribusikan kepada masing-maisng desa sehingga masyarakat dapat memanfaatkannya, khususnya lagi di bulan Ramadhan ini, jelas sangat membantu.
“Terakhir kami dapat laporan bahwa saat ini semua Kades sudah mulai mendapatkan pasokan Raskin, dan akan segera di ditribusikan ke masyarakat,” ungkap Reni.
Diakui Reni, permasalahan Raskin tersebut sesuai dengan pemberitaan selama ini adalah ulah oknum yang tidak bertanggung jawab. Kondisi terakhir, hal ini bias kelar dan dapat didistribusikan kembali di masyarakat tersebut berkat dukungan dari Pemerintah Kabupaten Lahat, dalam hal ini Bupati Lahat, H Saifudin Aswari Rivai SE, dan juga seluruh Kepala Desa se-Gumay Talang yang ada.
Pantuan di lapangan sendiri menunjukkan, masyarakat telah mulai membeli Raskin tersebut untuk menghadapi bulan suci Ramadhan, dimana Raskin memang sangat dibutuhkan serta dinantikan lapisan masyarakat.
“Kecamatan akan mengusahakan untuk distribusi bulan Agustus dan masalah oknum tersebut telah diserahkan kepada pihak yang berwenang.” Kata Reni ketika dikonfirmasi oleh wartawan dengan tegas.
Sementara itu, Bupati Lahat H Saifudin Aswari Rivai SE mengatakan sangat prihatin akan kejadian tersebut dan kepada semua pihak untuk benar - benar mengatur masalah Raskin, jangan sampai ada masalah, karena memang Raskin merupakan Hak masyarakat, dan sangat di butuhkan.
“Raskin hak masyarakat kecil, jadi jangan coba-coba membuat masalah, karena kami tidak akan mentoleriransinya bagi mereka yang mau melakukan perbuatan yang melawan hokum tersebut.” Ungkap Aswari kepada sejumlah wartawan kemarin. (firdaus*)
0 komentar:
Post a Comment