politiksaman.com-Lubuklinggau (05/08), Rencana Pemerintahan Kota (Pemkot) Lubuklinggau, Sumatera Selatan untuk membangun fasilitas objek wisata Air Temam Kelurahan Rahma kecamatan Lubuklinggau Selatan I tahun ini terancam batal.
Hal ini diakibatkan tidak adanya kesepahaman antara pemkot dengan pemilik lahan yang tanahnya akan dijadikan lahan pembangunan objek wisata tersebut. Salah satu Ny. Masni (60) yang memiliki tanah seluas 25x80 meter, ia tak mau menjual tanahnya kepada pemkot dengan alasan takut dihargai murah. Menurutnya tanah yang akan diganti rugi pemkot dari 6 kepala keluarga (KK) itu bisa mencapai kurang lebih 1 hektar.
" Tanah yang akan dibeli pemkot ada 6 kk pak, tanah saya seluas 25x80 meter, saya mau menjual kepemkot tapi takut dihargai murah. Sebab tanah disini untuk satu kampilng 10x10 meter saja Rp. 25 juta." Katanya.
Menurut Masni tanah dari 6 kk yang akan diganti rugi pemkot luas lahannya bervariasi, namun siap menjual jika pemilik lahan yang bertempat diareal objek wisata tersbut juga mau menjual tanahnya.
"Pada dasarnya kami siap pak menjualnya kepemkot, namun tanah milik pak Chairil dan beberapa kawan yang lainnya juga harus menjualnya, kalo saya sendiri keberatan," Tambahnya.
Menurutnya pada bulan Mei lalu pihaknya telah bermusyawarah dengan pihak pemkot melalui camat dan Lurah Rahma, namun belum menemukan kata sepakat. Pihanya hanya disodorkan form penawaran penjualan, yang jika nanti sepakat dapat mengisi form tersebut.
Sedangkan beberapa sumber lainnya warga setempat saat ditanyakan masalah ini, mereka berharap pembangunan objek wisata tersebut dapat terwujud, namun bukan denga merugikan warga yang terkena lokasi rencana pembangunan objek wisata tersebut.
Sebelumnya Walikota Lubuklinggau H. Riduan Effendi melalui Kepala Bagian Pemerintahan, Imam Senene pada bulan April lalu pihaknya berencana akan segera melakukan ganti rugi lahan tersebut dan awal April kemarin pihaknya melakukan rapat koordinasi (Rakor) dengan sejumlah dinas terkait berkenaan dengan pembebasan lahan objek wisata tersebut.
Mengingat objek wisata tersebut akan digunakan sebagai salah satu kunjungan para peserta Sea Games pada 2011 mendatang, sehingga dalam tahun ini objek wisata tersebut sudah harus tampil lebih baik, dengan memiliki berbagai fasilitas penunjang yang mampu menarik para wisatawan nantinya.
Nah, untuk itu sebelum Pemkot Lubuklinggau melakukan pembebasan dan pembangunan di lokasi tersebut , lahan harus di bebaskan terlebih dahulu. Karena selama ini lokasi objek wisata yang hampir setiap akhir pekan ramai dikunjungi oleh masyarakat itu masih dikelola swasta. (edo*)
0 komentar:
Post a Comment