Monday, August 23, 2010

Oknum Pengeroyokan Kadernya Tak DiTangkap, FPR Datangi Mapolres


politiksaman.com-Musi Rawas (23/08), Puluhan massa dari Desa Pelawe Kecamatan BTS. Ulu bersama Front Perlawanan Rakyat (FPR) datangi Mapolres Musi Rawas, Sumatera Selatan terkait pengeroyokan kadernya oleh oknum keamanan PT Medco beberapa waktu lalu.

Menurut Koordinator FPR, Wahisun Wais Wahid, kedatangan mereka ini hanya untuk bersharing dengan kapolres Musi Rawas guna mempertanyakan oknum yang melakukan pengeroyokan Kader FPR tersebut"yang terjadi pada awal Agustus,hingga saat ini belum dilakukan Penahan.

"Kita melakukan Hearing dengan pihak kapolres Mura,guna mempertanyakan alasan atas tidak ditahannya oknum pengeroyokan kader kita oleh Keamanan PT. Medco, dan jika ada diskriminasi hukum dalam hal ini, secara lembaga kita akan mengadukan tindakan ini pada tataran atas, " katanya (23/08).

Selain itu menurut Wahisun, ulah oknum keamanan tersebut cukup meresahkan masyarakat, karena terus sesumbar tidak akan terjerat hukum karena dilindungi perusahaan pertambangan. Dan hal ini akan memicu konflik horizontal terhadap masyarakat jika tidak segera ditanggani.

Selain itu ketua harian FPR, Edwar Antoni saat mendampingi kadernya menemui Kalpolres Mura yang diwakili oleh Wakapolres, Joni G mengatakan bahwa masalah ini sekarang telah jelas. Sebab Wakapolres Mura berjanji akan mengawal kasus ini bersama-sama.

" Kita masih memantau masalah ini sejauh mana telah diproses oleh pihak kepolisian, sebab jika warga bermasalah dengan perusahaan, cepat sekali diproses dan dimasukan ke Sel tahanan. Dan sekarang rakyat yang menjadi bulanan kekerasan oknum keamanan perusahaan, kenapa tidak ditahan itu masalahnya. Namun Wakapolres telah menjelaskan pada pertemuan tersebut, bahwa alasan tidak dilakukannya penahanan terhadap tersangka kasus pasal 170 KUHP ini, karena alasan subjektif. Sebab tersangka lainnya dari 3 orang tersebut, amsuh terbilang anak2, selain itu 2 orang lagi kooperatif dalam proses ini. Namun kita minta jika memang diperlukan tersangka harus ditahan," Ujar Edwar.

Sedangkan Pihak Kapolres Mura, melalui wakapolres, Joni W mengatakan bahwa hal ini telah ditindak lanjuti, bahwakan saksi-saksi telah diperiksa, dan hanya satu saksi lagi yang belum diperiksa karena dipanggil tak pernah datang. Dan ia juga meminta kepada masyarakat setemapt jika memang ada oknum pelaku pengeroyokan ini mengatakan hal yang menurutnya memamfaatkan situasi dengan berkoar tak jelas dengan seolah2 menjadi polisi tamengnya, ia akan memmerintahkan Kapolsek BTS Ulu untuk segera menahan oknum tersebut.

" Alasan tidak ditahannya oknum ini, karena alasan subjektif, karena pelaku pengeroyokan ini ada 3 orang. Artinya hal ini satu kesatuan,jika satu ditahan, maka yang lain juga dilakukan hal sama. Namun karena dalam hal ini, atas pertimbangan kemanusian ada anak dibawah umur, jadi tak kita tahan. Selain itu 2 tersangka ini cukup kooperatif, namun jika betul laporan warga dan ada yang mau diambil keterangan atas tindakan tersangka yang mengatakan tak mungkin terkena hukum dan sebagainya, saya kan perintahkan kapolsek segera masukan tersangka tersebut ke sel tahanan, dan akan saya sampaikan kepada bapak kapolres, " tegas Wakapolres Mura.

Masih menurut beliau, polres serius dalam menanggani kasus ini, dan saat ini semua barang bukti,visum dan keterangan lainnya telah masuk, dan mungkin sebentar lagi P 21. Selain itu ia meminta kepada Masyarakat dan FPR untuk dapat memberikan pengertian kepada masyarakat lainnya agar tak memanasi situasi. (polsaman)

0 komentar:

Post a Comment

Komentar Pengunjung

ARSIP

PROFILE TOKOH

PUISI & SASTRA

OPINI

  • Kaca Benggala: Sumpah Palapa - Oleh: Agus Jabo Priyono*) Ibarat pepatah, sebagai sebuah bangsa kita sedang berlayar dengan perahu besar, melawan gelombang liar. Dikurung langit yang tla...
    14 years ago