
politiksaman.com-Lubuklinggau (12/08), Akademi Kebidanan (Akbid) Nusantara, Kota Lubuklinggau Sumatera Selatan terancam tutup karena disinyalir tak memiliki dokumen lengkap serta tak melaporkan keberadaannya kepada Dinas terkait.
Hari ini ratusan mahasiswa Akbid Nusantara tersebut mendatangi Kantor Dinas Pendidikan dan Pengajaran (Dikjar) untuk meminta kejelasan serta kepastian tentang masa depan lembaga pendidikan ini.
Menurut Kadis Dikjar, Septiana Zuraida pihaknya tak dapat mengambil kebijakan apapun dikarenakan saat ini pihaknya belum mendapatkan bukti surat-menyurat dan MOU yang disebut-sebut pihak manajemen dari Akbid Nusantara.
" Saya mau bilang apa, jika saat ini bahan untuk mengambil kebijakan tak saya miliki, memang benar mungkin manajemen mengatakan pihaknya legal sudah ada izin dari beberapa pihak, sudah ada keputusan Menteri Kesehatan, sudah ada MOU dengan pihak dinas kesehatan, tapi hal itu belum ada ditangan saya. Tentunya saya akan mempelajari dulu hal itu, " ungkap kadis Dikjar diraung kerjanya (12/08).
Selain itu ia juga mengatakan bahwa salah besar jika ada anggapan pihak lain yang mencoba memperkeruh suasana dengan mengatakan pihaknya tak mendukung adanya lembaga pendidikan yang ada di Lubuklinggau. Namun menurutnya bahwa setiap apapu kegiatan yang ada di daerah, tentunya harus mengikuti aturan daerah, setidaknya kita punya UU Nomor 32 tentang otonomi daerah yang mengatur hal-hal tersebut.
" Tidak ada kita menghalangi atau tak setuju dengan adanya Akbid atau lembaga pendidikan lain, karena hal tersebut adalah aset daerah, dan mendukung pendapatan PAD Daerah. Namun tentunya harus didaftarkan dulu, biar dinas terkait dapat memantau perkembanganya. Dan jangan langsung liat negatifnya, " Katanya.
Saat ini status dari Akbid Nusantara ini masih mengambang, karena pihak Dikjar Kota Lubuklinggau masih menunggu berkas perizinan dari pihak manajemen Akbid Nusantara ini. Dan Dikjar menunggu guna mempelajari tentang kelengkapan berkas tersebut, termasuk MOU Akbid Nusantara dengan pihak Dinkes beberapa waktu lalu yang disinyalir ditanda tangani pejabat Plt yang tentunya tak punya hak untuk membuat keputusan hal-hal yang prinsip.
Akbid ini memiliki ratusan Mahasiswa dengan biaya masuk berkisar Rp. 30 juta, Biaya Bulan berkisar Rp. 600 ribu dan Biaya persemester mencapai Rp. 3 Juta untuk setiap mahasiswanya. Dan hal ini tentunya akan menjadi pertimbangan pemerintah daerah, dan membuat gerah mahasiswa serta orang tuanya, akibat dugaan perizinan Akbid ini belum lengkap. (edo*)


0 komentar:
Post a Comment