Thursday, August 19, 2010

Hasil Rapat Gabungan Tinggal 11 Honorer Tentukan Nasib


*Berkas SPJ Gaji Asli Sedang Diupayakan*

politiksaman.com-Lahat (19/08), Rapat gabungan antara unsur pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lahat, Komisi i beserta anggota, Komisi IV berikut anggota, dan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) seperti Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Dinas Pendidikan Nasional (Disdiknas), dan Inspektorat membahas duduk persoalan tenaga honorer disdik.

Pimpinan rapat sekaligus Wakil Ketua II DPRD, Drs Farhan Berza MM MBA mengatakan, dari 170 berkas guru yang berstatus tenaga honorer yang dikembalikan dikarenakan SPJ gaji asli belum lengkap, akhirnya ditentukan hanya tinggal sebelas orang saja.

“Dari 170 tenaga honorer, kini tinggal sebelas orang saja yang sedang diupayakan oleh disdik, agar SPJ gaji aslinya ditemukan, dan yang bersangkutan dipanggil, guna langsung melengkapinya,” ungkap Farhan ditemui usai rapat dengar pendapat, Kemarin (19/08).

Lanjutnya, dalam waktu dekat SKPD terkait harus proaktif, secara maksimal untuk mengupayakan agar sebelas guru tenaga honorer tersebut dapat diangkat menjadi calon pegawai negeri sipil (CPNS).

“Kita sepenuhnya meminta kepada Disdik untuk proaktif memperjuangkan tenaga honorer yang tinggal sebelas orang lagi, supaya mereka dapat diangkat menjadi CPNS kedepannya,” ujar Farhan menambahkan.

Bagaimana dengan 350 tenaga yang tidak memenuhi syarat (TMS), setelah dibahas secara detail dan dibuka, didapatkan bahwa mereka yang tidak memenuhi syarat (TMS), dilihat dari faktor usia yang sudah lewat, pembayaran honor yang terputus, dan juga SPJ gaji asli, dan lainnya. “Penilaian kembali adalah intinya,” pungkasnya.

Khusus honor yang terputus, lanjut Farhan, ini menjadi pertanyaan yang cukup menarik, apakah guru tenaga honorer yang bersangkutan memang masuk kerja setiap harinya, atau ada sesuatu sehingga terjadi terputusnya pembayaran gaji.

“Apabila ada bukti lengkap, maka dapat diverifikasi dan segera diusulkan lagi dan kemudian diserahkan kepada BKN pusat, guna diperiksa lebih lanjut,” urai Farhan.

Senada, Ketua Komisi I, Junaidi SSos menuturkan, dari 170 berkas yang dikembalikan kepada pihak disdik, kini hanya menyisakan sebelas orang saja, dan ini tengah diupayakan oleh SKPD bersangkutan, agar lengkap.

“Sebelum 31 Agustus 2010 mendatang, semua dokumen tenaga honorer harus segera diserahkan kepada pihak BKN di Jakarta, kalau tidak, maka Kabupaten Lahat dianggap tidak memiliki tenaga honorer,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala BKD dan Diklat Lahat, Hermansyah Silin SSos MM mengatakan, semua dokumen dari tenaga honorer tak ada lagi permasalahan serius, tinggal bagaimana pihak disdik mengajukan sebelas orang lain.

“Kesebelas orang tadi sedang dilakukan kroscek oleh disdik, dan dipastikan tidak akan terjadi manipulasi data, sebab yang menandatangani hal tersebut bendahara disdik, jadi kemungkinannya sangat kecil sekali,” katanya.

Dilain pihak, Kepala Disdik Kabupaten Lahat, Drs H Suhirdin MM mengungkapkan, dalam waktu dekat disdik akan menginformasikan kesebelas orang tersebut, untuk dapat datang dan bertatap muka di disdik, guna mencari solusi yang terbaik.

“Kita akan secara maksimal mengupayakan kesebelas tenaga honorer tersebut diangkat menjadi CPNS. Oleh sebab itu, dalam waktu dekat yang bersangkutan akan kita panggil guna membahas persoalan tersebut.” Tutur Suhirdin dengan lugas. (firdaus*)

0 komentar:

Post a Comment

Komentar Pengunjung

ARSIP

PROFILE TOKOH

PUISI & SASTRA

OPINI

  • Kaca Benggala: Sumpah Palapa - Oleh: Agus Jabo Priyono*) Ibarat pepatah, sebagai sebuah bangsa kita sedang berlayar dengan perahu besar, melawan gelombang liar. Dikurung langit yang tla...
    15 years ago