politiksaman.com-Musi Rawas (23/08), Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Musi Rawas, Sumatera Selatan meminta sekretarisnya untuk meninjau ulang tentang usulan anggaran kesekretariatan KPUD pada Anggaran Perubahan Pendapatan Belanja Daerah (APBD-P).
Menurut Ketua KPUD Mura, Efriansyah usulan yang diajukan oleh sekretaris KPUD Mura tak melibatkan anggotanya dalam melakukan pembahasan usulan ini. Oleh sebab itu ia berharap hal tersebut ditinjau ulang, karena kan melahirkan polemik kedepannya.
"Kami tak tau masalah usulan anggaran di APBD Perubahan yang diusulkan sekretaris, sebab laporan pengunaan anggaran lama pun hingga saat ini belum ada realisasi laporannya, dan kita telah meminta hal ini diselesaikan. Namun hingga saat ini juga kami tak mendapatkannya, Dan usulan APBD-P kali ini pun kami tak dilibatkan," ujar Efri saat diminta keterangan terkait hal ini(26/08).
Selain itu menurut Efri semestinya hal seperti ini, sekretaris harus meminta dulu persetujuan dari komisioner KPU yang terdiri dari 5 orang anggota KPUD. Sebab dalam hal tersebut tentunya dapat dianggarkan jika ada kebutuhan dari pihak komisioner, atau ada kendala atau kekurangan dalam realisasi dana Hibah sebesar 16 Miliar lalu.
Terkait hal ini Ketua komisi III DPRD Mura, melalui anggotanya M Ruslan mengatakan bahwa, jika usulan anggaran tersebut tak mendapat restu dari pihak komisioner tentunya tidak perlu disetujui pada anggaran nanti, karena tidak sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 13 Tahun 2006, Tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah. Hingga saat ini kami terus mempertanyakan laporan pengunaan keuangan dana hibah yang diterima oleh sekretarian KPUD Mura.
"Kita akan mempertanyaan hal ini nanti di Panggar dan juga akan kita ingatan pada SKPD yang sedang melakukan pengodokan terkait usulan Raperda APBD Perubahan agar permasalahan usulan kesekretariatan KPUD Mura untuk ditinjau ulang, dan kita sebetulnya sudah lama mendengar desas desus ini, " ujarnya.
Selain itu menurut komisi III, mereka meminta kepada KPUD Mura untuk segera melaporkan realisasi pengunaan anggaran dana hibah yang mereka dapat beberapa waktu lalu, sebelum dilakukannya pembahasan APBD Perubahan mendatang. (polsaman)
0 komentar:
Post a Comment