Tuesday, August 31, 2010

Disnakertrans Utus Tim Ke Perusahaan


*Pantau Kebenaran Pembayaran THR Karyawan*

politiksaman.com-Lahat (30/08), H-4 jelang Idul Fitri, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan akan mengutus pegawainya ke perusahaan yang ada di Bumi Seganti Setungguan ini, perihal pembagian Tunjangan Hari Raya (THR) kepada karyawannya masing-masing.

“Yaa, kalau tidak ada halangan Insya Allah, H-4 pegawai kita akan ke perusahaan yang beroperasi di Lahat ini, secara random (acak, red), agar hak dari karyawan betul-betul diberikan oleh manajemen perusahaan,” ungkap Kepala Disnakertrans Lahat, H Hasnul Basri HS SH MM, didampingi Kepala Bidang (Kabid) Perlindungan dan Pengawasan (Linwas), Rustam Bahri SH, kemarin.

Disamping itu, pihak Disnakertrans juga akan menanyakan kepada manajemen perusahaan soal jaminan sosial tenaga kerja (jamsostek) karyawan, apakah telah diberikan hak mereka atau belum.

“Apabila perusahaan tersebut kedapatan tidak melaksanakan kewajiban dan memberikan hak karyawan, maka disnakertrans akan mencatat dan melayangkan teguran secara bertahap hingga hak-hak mereka terpenuhi.” Tukasnya.

Hasnul menambahkan pula, pihak perusahaan dalam memberikan laporan dalam pemberian THR kepada Disnakertrans Lahat agar secara transparan dan terbuka, supaya data-data yang diserahkan nantinya betul-betul tidak menyalahi aturan yang berlaku.

“Pemkab Lahat melalui Disnakertrans apabila menerima laporan soal THR karyawan yang tidak terpenuhi, kepada yang bersangkutan dapat melaporkan kepada kita, agar dapat diambil langkah-langkah selanjutnya,” urai Hasnul.

Maka dari itu, dia menambahkan, petugas yang diutus tersebut akan secara mobile menyambangi perusahaan yang dimaksud, supaya apa-apa yang telah terlaporkan akan dicross check secara seksama.

“Tujuannya, tidak lain, agar laporan tersebut tidak hanya bersifat surat kaleng atau adu domba belaka, dan kita himbaukan kepada manajemen perusahaan mengerti dan memahami apa keinginan karyawan,” tegasnya.

Dijelaskannya, apabila perusahaan tersebut tidak terbuka persoalan THR kepada karyawan maupun petugas nantinya, dikhawatirkan akan menimbulkan prasangka dari pekerja setempat. “Guna meminimalisir terjadinya incident (kejadian, red) yang tidak diinginkan, maka pihaknya akan menurunkan tim ke perusahaan tersebut, supaya hal negatif dapat segera kita hindarkan dengan cepat,” tandas Hasnul.

Hasnul mengharapkan, kepada seluruh perusahaan yang beropearsi di Kabupaten Lahat untuk dapat melaksanakan kewajiban secara terbuka dan transparan, baik itu soal THR bahkan jamsostek, sehingga kedepan tidak menimbulkan prasangka tak menyenangkan.

“Inilah diperlukan koordiansi, antara perusahaan dan karyawan kepada pemerintah dalam hal ini disnakertrans dalam menengahi permasalahan yang ada,” Imbuh Hasnul dengan serius kemarin. (firdaus*)

0 komentar:

Post a Comment

Komentar Pengunjung

ARSIP

PROFILE TOKOH

PUISI & SASTRA

OPINI

  • Kaca Benggala: Sumpah Palapa - Oleh: Agus Jabo Priyono*) Ibarat pepatah, sebagai sebuah bangsa kita sedang berlayar dengan perahu besar, melawan gelombang liar. Dikurung langit yang tla...
    14 years ago