Monday, August 30, 2010

Disnakertrans Mura Buka Posko Pengaduan THR


politiksaman.com-Musi Rawas (30/08), Pemerintahan Kabupaten Musi Rawas (Mura), Sumatera Selatan akan membuka Posko Pengaduan Tunjangan Hari Raya (THR) pada H-7 Idul Fitri melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinakertrans).

Menurut Kadis Disnakertrans, Achmad Murtin Posko ini akan disebar luaskan keseluruh media massa agar tenaga kerja dapat mengetahui tempat mereka mengadukan permasalahan mengenai THR ini. Posko ini akan dibuat di kantor Disnakertran Mura pada H-7 menjelang idul Fitri.

"Posko ini merupakan upaya pemerintahan daerah untuk membantu menyelesaikan sengketa dan pelanggaran tentang THR yang merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Nomor : SE.190/MEN/PHIJSK-PJSK/VIII/2010 tentang Pembayaran Tunjangan Hari Raya Keagamaan dan Himbauan Mudik Lebaran Bersama " katanya.

Ia juga mencatat saat ini data terbaru yang masuk ke Dinasnya ada 12.289 orang yang terdata menjadi tenaga kerja di daerah, dan 6487 tenaga kerja yang diprediksi berhak mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR). Ia juga mengatakan bahwa selain pekerja yang telah memiliki masa kerja 1 tahun, pekerja yang selama 3 bulan bertutut-turut tanpa putus bekerja di sebuah perusahaan juga berhak mendapatkan THR,namun tak sebesar dari pekerja yang telah memiliki masa kerja 1 tahun.

Disnakertrans memprediksi permasalahan THR ini akan muncul pada H-6 hingga puncaknya pada H-4, disaat inilah para pekerja akan mulai mempertanyakan hak mereka, karena semestinya sesuai dengan surat edaran yang mereka ketahui H-& mereka seharusnya mendapatkan THR. Kadis juga mengatakan bahwa pihaknya akan menyiapkan semua berkas adminsitrasi tentang catatan aktivitas perusahaan terkait hal ini salam satu buku catatan setiap perusahaan yang ada.

"Kita akan membukukan setiap permasalahan serta data perperusahaan satu arsip sendiri-sendiri, agar nanti kedepan kita bisa menilai perusahaan mana yang menjalankan kewajibannya dan mana perusahaan nakal yang tak mematuhi aturan yang ada, " ungkap Murtin.

Ia juga mengatakan bahwa dibeberapa daerah juga melakukan hal yang sama membangun posko-posko pengaduan THR, selaras dengan apa yang dilakukan oleh pusat. (polsaman)

0 komentar:

Post a Comment

Komentar Pengunjung

ARSIP

PROFILE TOKOH

PUISI & SASTRA

OPINI

  • Kaca Benggala: Sumpah Palapa - Oleh: Agus Jabo Priyono*) Ibarat pepatah, sebagai sebuah bangsa kita sedang berlayar dengan perahu besar, melawan gelombang liar. Dikurung langit yang tla...
    14 years ago