*Termin 1 Hanya 87 M dari 100 M*
politiksaman.com-Lahat (29/08), Pengerjaan proyek drainase sepanjang 230 meter, di Desa Suka Negara, Kecamatan Kota Lahat dan menelan dana sebesar Rp.143.232.100, dengan waktu pelaksanaan 90 hari dari bantuan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM MP) disinyalir tak sesuai dengan Bestek yang telah ditentukan sebelumnya. Dimana pada termin pertama, rencana pengerjaan sepanjang 100 meter baru terselesaikan 87 meter dan dana untuk melanjutkan sisa bangunan saat ini sudah habis.
“Termin pertama pengerjaan drainase dana bantuan dari PNPM MP sepanjang 100 meter, tetapi di lapangan baru 87 meter, bahkan di depan rumah saya belum dikerjakan, sedangkan dana yang tersedia telah habis,” ungkap Burhanuddin (48), seorang warga Desa Suka Negara, ditemui beberapa waktu lalu.
Menurutnya, hal ini sudah dilaporkan kepada pengawas Kecamatan, dan mereka langsung turun ke lapangan guna memastikan laporan yang diterima oleh warga, yang memang drainase tersebut sedikit bermasalah.
“Drainase type I, II, dan III semuanya berbentuk trapesium, untuk type I lebar atas mencapai 160 cm, lebar bawah 110 cm, sedangkan tinggi 160 cm, dan memang pengerjaannya sesuai dengan gambar.” Tambah dia.
Pengerjaannya sendiri dimulai awal Agustus 2010, setelah lebih kurang 15 hari bekerja, dana telah habis, sehingga pekerjaan yang membangun drainase tersebut sedikit terhambat.
“Total panjang drainase tersebut mencapai 230 meter, dengan dibagi tiga tahapan, dimana termin pertama dan kedua masing-masing 100 meter, sedangkan untuk yang ketiga 30 meter. Belum lagi dinding dan bagian dasar dari proyek tersebut belum diplester atau di aci, sehingga batu kali sebagai beton bertulangnya tidak kelihatan,” tegas Burhanuddin.
Sementara itu, Kepala Desa (Kades) Desa Suka Negara, Herwanidi mengatakan, dirinya beserta dengan warga telah melakukan pengawasan terhadap pengerjaan proyek drainase tersebut, dan apabila pembangunannya tak sesuai dengan RAP, maka akan dipanggil dan dipertanyakan.
“Saya bersama dengan warga mengawasi pengerjaan drainase tersebut, dan apabila kedapatan tak selesai tepat pada waktunya, maka pemerintah desa (pemdes) akan memanggil tim pelaksana proyek PNPM MP tersebut, “ ungkapnya.
Dikatakannya, pembangunan tersebut akan dilanjutkan setelah Idul Fitri 1431 H usai, dan pihaknya akan selalu mengawasi pekerja, sehingga tenggat waktu 3 bulan yang diberikan tidak meleset.
“2002 kita usulkan dan 2010 terealisasi, sehingga dalam pengerjaannya semuanya harus bagus dan baik, dan tentunya ini semua diperuntukan bagi masyarakat Desa Suka Negara,” urai Herwanidi.
Terpisah, Ketua TPK, Sarwan menuturkan hal berbeda, proyek yang dikerjakan tersebut telah dilakukan sesuai dengan RAP dan sama sekali tidak ada permainan, dimana gambar tipe I, II, dan III diterapkan di lapangan.
“Dalam pembangunannya proyek drainase tersebut telah dilaksanakan apa yang ada di gambar di balai desa, dimana ukurannya disesuaikan di lapangan, sehingga kedepan tak ada masalah yang muncul ke permukaan,” ungkapnya.
Bahkan, untuk pengerjaan tahapan berikutnya akan di lanjutkan setelah lebaran idul fitri selesai, dan finish sesuai tepat waktu selama 90 hari, dan warga desa dapat menikmati fasilitas yang ada.
“Kita dalam mengerjakan dan ukuran tidak ada satupun yang meleset, dan saat ini telah dilakukan pengukuran untuk termin II dan III, sembari menunggu dana turun.” Tuturnya kepada wartawan. (firdaus*)
0 komentar:
Post a Comment