Monday, August 9, 2010

Dishub Gandeng Polisi Pasang Rambu Antisipasi Pemudik


*Pasang Rambu-Rambu Titik Rawan*

politiksaman.com-Lahat (09/08), Dalam waktu dekat, Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan melalui Dinas Perhubungan, Komunikasi, dan Informatika (Dishubkominfo), akan bekerjasama dengan pihak kepolisian untuk membuat rambu-rambu tanda rawan longsor, sehingga para pemudik kebetulan melintas kawasan tersebut dapat berhati-hati.

“Dalam waktu dekat ini Kita akan mendirikan posko angkutan lebaran. Dimana, kegunaan dari posko-posko tersebut akan memberikan rambu terhadap areal yang memang masuk kategori longsor, demi keamanan dan kenyamanan berkendaraan dan semua itu atas kerjasama Pihak kita dengan Kepolisian Polres Lahat” kata Kepala Dishubkominfo Lahat Drs Syaifudin melalui Kepala Bidang (Kabid) Lalu Lintas Angkutan Chairudin SH, dihubungi via ponsel, beberapa waktu lalu.

Sementara Daerah yang akan didirikan posko dan rambu-rambu itu dianataranya, perbatasan Kecamatan Gumay Talang dengan Desa Bungamas Kecamatan Kikim Timur, Tanjung Sakti Pumu dengan Manna, Terkul, Desa Gunung Kembang Kecamatan Kikim Tengah, Desa Sido Makmur Kikim Timur,” urainya

Untuk itulah, kata Chairudin, selain membuat rambu-rambu yang nantinya dipasang di kawasan titik rawan longsor, pihaknya juga akan memantau pergerakan dari angkutan bus lebaran, baik itu dari segi kelebihan penumpang atau muatan.

“Kita (Dishubkominfo Lahat, red) akan mendirikan posko pemantau angkutan lebaran di Terminal Batay, dimana, seluruh angkutan bus baik itu Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) dan Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) bakal diperiksa,” urai Chairudin lugas.

Ditambahkan Chairudin, hal ini dilakukan untuk mengantisipasi kelebihan muatan barang dan penumpang agar ketika berada di atas bus, sopir tidak akan merasa was-was dalam mengendarai kendaraan tersebut.

“Kita tidak ingin mengambil resiko berbahaya, dengan demikian, sopir akan diberitahukan dengan baik, supaya mereka menyadari bahwasanya muata atau penumpang di bawa melebihi ketentuan,” paparnya.

Sementara itu, bagi Bus yang melanggar saat berlebihan membawa penumpang, tentunya, Dishubkominfo akan melihat dari surat edaran Direktorat Jenderal (Dirjen) Perhubungan Darat, apabila ada yang melanggar, tidak tutup kemungkinan akan kita berikan teguran berupa surat tertulis kepada sopir tersebut,” tambah Chairudin.

Ditegaskan Chairudin, pihaknya akan membuat laporan kepada Dishub Tingkat Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), setelah itu ditindak lanjuti kepada Dirjen Perhubungan Darat, dalam memutuskan apakah ijinnya akan dicabut atau tidak.

“Semuanya diserahkan kepada Dirjen Perhubungan Darat, dalam mencabut ijin angkutan lebaran nantinya, kita sekedar memberikan laporan secara tertulis sesuai prosedur yang berlaku,” ulasnya.

Disamping itu, pihaknya juga akan mengawasi terhadap tarif ongkos angkutan lebaran, dimana berdasarkan pengalaman pada tahun sebelumnya banyak sekali angkutan bus menaiki secara sepihak melebihi ketentuan yang berlaku.

“Sejauh ini, belum ada petunjuk dari tingkat satu maupun pusat, perihal kenaikan tarif angkutan lebaran terhadap bus ataupun travel. Yang paling penting, pengawasan terhadap bus nakal dengan sepihak menaikkan dengan harga tinggi. Ini akan kita awasi dan pantau seketat-ketatnya,” Katanya kemarin secara tegas. (Firdaus*)

0 komentar:

Post a Comment

Komentar Pengunjung

ARSIP

PROFILE TOKOH

PUISI & SASTRA

OPINI

  • Kaca Benggala: Sumpah Palapa - Oleh: Agus Jabo Priyono*) Ibarat pepatah, sebagai sebuah bangsa kita sedang berlayar dengan perahu besar, melawan gelombang liar. Dikurung langit yang tla...
    14 years ago