politiksaman.com-Lahat (12/07), Pemerintah Kabupaten (Pemkab)melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) Lahat melakukan pembenahan pelayanan kesehatan masyarakat. Khususnya untuk pelayanan kesehatan ke public, bahkan ditahun ini akan melakukan penambahan bidan dari Pegawai Tidak Tetap (PTT) APBD maupun APBN.
Selama ini bidan yang bertugas di Lahat baik PTT APBD maupun PTT APBN hanya sebanyak 70 orang dan akan ditambahkan menjadi 100 orang. Dengan tujuan untuk mengoptimalkan program pelayanan publik yang selama ini telah berlangsung.
“Saat ini jumlah bidan yang ada di lahat sekitar 70 orang. Untuk itu, tahun ini kita upayakan untuk menambah jumlahnya menjadi 100 orang. Agar seluruh masyarakat menikmati pelayanan yang lebih maksimal lagi.” Kata Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Lahat, Dr H Muzakkir M kes kemarin dalam acara silaturahmi yang dihadiri seluruh bidan yang betugas di lingkungan kabupaten Lahat.
Selain itu, Muzakir berharap, pelayanan ke public yang diberikan petugas kesehatan baik puskesmas mupun bidan agar dapat lebih maksimal. Pemberian pengarahan akan pentinganya menjaga kesehatan terutama bagi ibu-ibu hamil dan menyusui sangat penting.
“Kalian sebagai petugas kesehatan harus lebih aktif mensosialisasikan tentang kesehatan kepada masyarakat. Saya tekankan agar kalian selalu memberikan pengarahan kepada para ibu-ibu tentang persalinan dan sebagainya karena hal itu sangatlah penting bagi mereka saat ini.” Ingat Muzakir.
Selain menekankan pelayanan, Muzakkir juga mengingatkan kepada para bidan yang melakukan praktek agar dapat melengkapi Surat Izin Bidan (SIB) untuk menghindari kemungkinan adanya hal-hal yang tidak diinginkan serta dapat membuat nama baik khususnya dalam kesehatan agar jangan sampai tercoreng.
“Untuk diketahui bagi bidan yang tidak mengantongi izin, mereka dapat dikenakan sanksi denda sebesar Rp 50 juta dan kurungan selama enam bulan. Untuk itu saya berharap, agar semua dapat memperhatikannya. Ini sangat penting yang berkaitan dengan profesi kalian sebagai tenaga kesehatan dalam membawa nama baik Pihak Pemerintah Kabupaten Lahat.” Tegasnya. (firdaus*)


0 komentar:
Post a Comment