
politiksaman.com-Lahat (15/07), Untuk kesekian kalinya, Pihak PT London Sumatera (Lonsum), kangkangi panggilan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lahat, terkait upaya penyelesaian masalah sengketa lahan milik warga 3 Desa di kawasan Kecamatan Gumay Talang, yang selama ini tak kunjung selesai.
Adapun sekitar 20 orang warga 3 desa, masing-masing Desa Tanjung Periuk, Tanjung Dalam, dan Tanjung Beringin semula memang kembali mengadukan ke pihak DPRD Lahat, terutama sekali masih mengenai kasus saling klaim dan serobot lahan usaha seluas sekitar 151 Hektar (Ha) di lapangannya.
“Sampai sekarang semua kesepakatan yang dihasilkan beberapa waktu lalu dan sudah di tanda tangani semua pihak. Tidak ada yang terealisasi,” ungkap Burhan (55) salah satu wakil warga, saat di temui di gedung DPRD.
Kasus ini berlangsung sejak tahun 2004, dan tanggal 10 Juli 2010 lalu sudah sempat ada kesepakatan antara kedua pihak. Isinya ada 3 poin, diantaranya yaitu PT Lonsum meminta waktu 1 bulan untuk pembayaran proses ganti rugi kepada warga, PT Pan Lonsum akan kembali mengecek ke lapangan, apakah lahan tersebut masuk dalam HGU atau tidak, dan Lahan yang tak termasuk dalam HGU, nantinya akan di kembalikan ke pemiliknya.
“Tapi, sampai sekarang semua kesepakatan yang sudah di tanda tangani semua pihak kala itu tidak ada yang terealisasi,” ungkap Burhan (55) salah satu warga, saat di temui di gedung DPRD.
Menurutnya, sejak ada kesepakatan 2004 itu, warga memang tak berani berbuat banyak, karena memang masih dalam tahap menunggu itikad baik perusahaan, dan kondisi lahan yang ada sempat terbengkalai. Nah, di tahun 2009, tanpa basa-basi lagi perusahaan lantas kembali membuka lahan tersebut, hingga saat ini kondisi di lapangan hampir panen.
Terpisah, Wakil Ketua Komisi II, Edison Latif SH saat dimintai keterangannya jelas menunjukkan kekesalannya. Menurut Edison, pihak perusahaan sebenarnya berterima kasih karena warga mau diajak berkompromi, dan dalam hal ini DPRD menjadi fasilitatornya. Akan tetapi, nyatanya justru mereka yang tak mengindahkan panggilan.
“DPRD sebenarnya sudah meluangkan waktu, serius, dan hendak mencarikan solusi terbaik masalah ini. Akan tetapi, saat hendak di panggil membahas hal ini, mereka justru mangkir,” ujar Edison.
Di tegaskan Edison, pihaknya masih akan memanggil kembali semua pihak paling lambat Selasa mendatang. Namun, jika kali ini pihakl perusahaan tetap tak mengindahkan panggilan, pihak DPRD Lahat tidak lagi menjamin akan membantu memecahkan lagi masalah yang ada di lapangannya kedepan.
“Saat ini kami masih toleransi perusahaan. Tapi, jika sampai panggilan Selasa nanti masih sama saja kondisinya, kami tak akan lagi menjamin penyelesaian masalah di lapangannya, dan malahan akan mengambil langkah tegas lainnya apabila panggilan kita layangkan selama ini terus tak diindahkan sesuai UU yang berlaku.” Janji Edison secara tegas kemarin ketika dibincangi oleh wartawan. (Daus*)


0 komentar:
Post a Comment