Wednesday, July 21, 2010

Penjual Pupuk Keluhkan Tingginya Ongkos Angkut


politiksaman.com-Musi Rawas (21/07), Minimnya keuntungan dalam penjualan pupuk urea bersubsidi di Kabupaten Musi Rawas, Sumatra Selatan, belakangan ini dikeluhkan pedagang pengecer di daerah setempat.

"Minimnya keuntungan ini akibat ongkos angkut dan ongkos kuli dari tempat pengambilan pupuk di gudang PT Pusri dibebankan kepada pengecer. Selain itu pengecer harus menjual pupuknya sesuai dengan harga eceran tertinggi atau HET pemerintah," kata Bambang (43) pemilik toko pertanian Mas Bambang di Kecamatan Tugumulyo, Rabu.

Untuk saat ini harga resmi pupuk urea bersubsidi sesuai dengan ketentuan HET sebesar Rp80.000 per zak ukuran 50 kg. Dimana para pengecer menebus pupuk ini dari distributor sebesar Rp75.500/zak ditambah ongkos mobil Rp3.000 dan biaya angkut buruh Rp1.000/zak. Sehingga total perzaknya mencapai Rp79.500, dalam setiap zaknya mereka hanya untung Rp500.

Ongkos angkut antara Kota Lubuklinggau dengan Kabupaten Musi Rawas tidak ada perbedaan, pada hal jarak Kabupaten dengan gudang PT Pusri letaknya jauh.

Kebiasaan petani di daerah ini yang melakukan pembelian pupuk diantar langsung kerumah mereka, memaksa pedagang pengecer harus mengenakan biaya tambahan sebesar Rp5.000/zak untuk mengganti biaya ongkos angkut dan kendaraan. Pengenaan ongkos ini untuk lokasi jauh dan dekat.

Kecilnya keuntungan ini terjadi sejak kenaikan pupuk terhitung April lalu. Untuk itu mereka meminta pihak PT Pusri dan distributor berlaku transfaran dengan menjelaskan besaran biaya setor oleh pengecer ke distributor maupun biaya pembelian distributor dari ke PT Pusri.

Distributor pupuk di daerah itu kata dia, selama ini tidak memiliki gudang penampungan pupuk, sehingga pengambilan pupuk berdasarkan permintaan petani serta pengecer saja. Disamping itu menggunakan Rencana Defenitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) dan uang dari masyarakat.

Sedangkan harga perkembangan harga jenis pupuk lainnya saat ini masih stabil pascakenaikan April lalu setelah dikenakan biaya tambahan ongkos angkus ampai ke desa masing-masing antara lain pupuk Phonska Rp120.000/zak, pupuk ZA Rp75.000/zak, SP-36 105.000/zak. Kemudian KCL 60 persen Rp305.000/zak.(POLSAMAN1)

0 komentar:

Post a Comment

Komentar Pengunjung

ARSIP

PROFILE TOKOH

PUISI & SASTRA

OPINI

  • Kaca Benggala: Sumpah Palapa - Oleh: Agus Jabo Priyono*) Ibarat pepatah, sebagai sebuah bangsa kita sedang berlayar dengan perahu besar, melawan gelombang liar. Dikurung langit yang tla...
    15 years ago