Thursday, July 22, 2010

Eksekutif Keluhkan Kontribusi Perusahaan Perkebunan dan Pertambangan


politiksaman.com-Musi Rawas (21/07), Tingginya volume kerusakan jalan Kabupaten, Kacamatan dan desa di Wilayah Pemerintahan Kabupaten Musi Rawas (Mura). Menjadi perhatian pihak eksekutif, hal ini disebabkan oleh tak imbangnya antara kontribusi perusahaan yang beroperasi dengan kerusakan infrastruktur yang ada.

Kepala Dinas Perkebunan Mura Suharto Patih kepada Perwakilan Dirjend Perhubungan Dara (Ditjendat) Pusat, Yudi, menjelaskan jika setiap tahunnya Mura mengalokasikan anggaran sebesar Rp 100 miliar dari dana murni APBD untuk pembangunan jalan dan perbaikan kabupaten.

“kondisi ini menjadi alasan Pemkab Mura mempersoalkan kontribusi dari perusahaan perkebunan dan pertambangan, sebenarnya Pemkab Mura hanya meminta pemeliharaan, jika sudah digunakan maka perusahaan wajib melakukan peningkatan jalan, namun hal itu sama sekali tidak dilaksanakan bahkan semakin memperparah kerusakan jalan,”kata Suharto.

Hingga saat ini, menurutnya kontribusi yang diberikan perusahaan perkebunan dan pertambangan masih zero (nol), diakuinya selama ini perusahaan telah memberikan CSR dan sumbangan saat perayaan 17 Agustus, jumlah bantuan ini sangat jauh dibandingkan total kerusakan terhadap jalan yang dibangun Pemkab Mura.

“ Artinya kita akan mempertahankan jalan kabupaten tersebut, sebab pembangunan jalan bukan diperuntukkan bagi perusahaan, tetapi untuk masyarakat kabupaten Mura yang masih dikategorikan daerah tertinggal,”terangnya.

Hal yang sama dikatakan Kadistamben Mura Zainal Arifin, dikatakannya terkait jalan pemerintah daerah selalu dibenturkan dengan pejabat pusat, TNI, dan Polri oleh pihak investor yang selalu memaksakan kehendak terhadap daerah ini.

Menanggapi isu pemortalan jalan oleh Pemkab Mura, Zainal dengan tegas mengakui jika di Kabupaten Mura jalan kabupaten yang di portal hanya berada jalan Simpang Semambang menuju Kecamatan BTS Ulu. Selian itu jalan kabupaten terbuka luas bagi siapapun termasuk perusahaan yang beroperasi di Musi Rawas.

“ Jadi tidak benar jika Pemkab Mura telah memortal seluruh jalan Kabupaten, namun yang sebenarnya terjadi aksi pemortalan jalan dilakukan atas inisiatif murni masyarakat Kabupaten Mura karena sudah memprotes perlakukan perusahaan terhadap jalan desa mereka, perlu diketahui seluruh kerusakan jalan hanya berada di kawasan perkebunan dan pertambangan,”terangnya.

“Sesuai aturan pihak peruhsaan diwajibkan menggunakan jalan sendiri untuk aktivitas pengakutan bukan menggunakan jalan milik Kabupaten yang kapasitasnya hanya 5 ton, imbasnya perkebunan sawit milik rakyat tidak bisa dijual lantaran akses transportasi rusak parah,” tambahnya.

Kerusakan jalan kabupaten, kecamatan dan jalan desa dikabupaten Musi Rawas, sulit terpantau karena sebagian besar perusahaan baik pertambangan dan perkebunan mengunakan alat angkutnya seperti dump truck dan colt diesel pada malam hari. Dan bukan rahasia umum lagi jika muatan mereka melebihi kapasitas yang telah ditetapkan oleh pemerintah. (edo*)

0 komentar:

Post a Comment

Komentar Pengunjung

ARSIP

PROFILE TOKOH

PUISI & SASTRA

OPINI

  • Kaca Benggala: Sumpah Palapa - Oleh: Agus Jabo Priyono*) Ibarat pepatah, sebagai sebuah bangsa kita sedang berlayar dengan perahu besar, melawan gelombang liar. Dikurung langit yang tla...
    15 years ago