Wednesday, July 28, 2010

Pemkab Beri Angin Segar Untuk Honorer Dan GTT


politiksaman.com-Musi Rawas (28/07), Pemerintahan Kabupaten Musi Rawas (Mura) kembali memberikan angin segar bagi Guru Tidak tetap (GTT) dan honorer didaerah ini. Setelah melakukan validasi data honorer dilingkungan pendidikan Kabupaten Mura beberapa waktu lalu. Kali ini giliran guru honorer yang akan di seleksi berkasnya.

Kedepan, Dinas Pendidikan (Disdik) kembali melakukan seleksi berkas pendataan honorer. Hal itu dikatakan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik), Edi Iswanto Kasubbag Kepegawaian, Marzani, Selasa (27/07).

“ Rencananya paling sedikit 1587 guru honorer yang mengajukan usulkan pendataan database 2010. ke 1587 itu merupakan guru SD/SMP/SMA serta staf di Kepala Unit Pelaksana Teknis (KUPT) dan Tenaga Lapangan Diknas (TLD) di 21 Kecamatan Kabupaten Mura,” ungkap Marzani.

Katanya, bagi honorer yang menyerahkan berkas pendataan disesuaikan dengan kriteria pendataan berkas honorer. Dimana klasifikasi pendataan tersebut terdiri dari, honorer yang diangkat oleh pejabat yang berwewenang, bekerja diinstansi pemerintah, masa kerja minimal satu tahun per 31 desember 2005 sampai saat ini masih bekerja secara terus menerus.

“Hal itu berdaarkan surat keputusan bupati Kabupaten Mura nomor 800/846/BKPP/2010,” terangnya.

Kemudian lanjut Marzani, berkas pendataan harus dilengkapi dengan fotocopy legalisir surat keputusan pengangkatan pertama sampai dengan terakhir tenaga honorer yang bekerja secara terus menerus.

Kemudian surat pernyataan yang menerangkan bahwa honorer masih bekerja secara terus menerus yang ditandatangani oleh Kepala Sekolah (Kasek) dan foto copy DASK/RKA, SPM/SP2D, daftar gaji tahun 2005 sampai dengan tahun terakhir bagi tenaga honorer yang berpenghasilan dibiayai oleh APBN dan APBD.

“Jika berkas yang diajukan tidak sesuai dengan persyaratan yang telah di cantumkan, maka kami tidak akan menandatanganinya dan tidak akan di berikan kekepala dinas. Dan
berkas tersebut diantarkan langsung kebadan kepegawaian, pendidikan dan pelatihan Kabupaten Mura, mulai Senin (26/07) hingga Rabu (04/08),” ungkap Marzani.

Ia juga menambahkan, semua Guru Tidak Tetap (GTT) dan honorer dilingkungan Kabupaten Mura yang tidak mengajar lagi seperti GTT di SMA Negeri Muara Kelingi dapat mengajukan berkas pendataan.

“GTT dan honorer yang tidak aktif dapat mengajukan berkas asalkan memenuhi kriteria yang telah di sesuaikan dan berdasarkan rekomendasi dari bupati,” tambahnya.

Kabar ini cukup memberikan angin segar bagi guru honorer di lingkup kabupaten Mura, terutama guru-guru yang melakukan pengabdian di pelosok desa. (edo*)

1 komentar:

Post a Comment

Komentar Pengunjung

ARSIP

PROFILE TOKOH

PUISI & SASTRA

OPINI

  • Kaca Benggala: Sumpah Palapa - Oleh: Agus Jabo Priyono*) Ibarat pepatah, sebagai sebuah bangsa kita sedang berlayar dengan perahu besar, melawan gelombang liar. Dikurung langit yang tla...
    14 years ago