politiksaman.com-Musi Rawas (29/07), Setelah Dewan Perwakila Rakyat Daerah (DPRD) Musi Rawas, Komisi III berencana akan melakukan pemanggilan kepala bagian kesejahteraan rakyat (Kabag Kesra) akhir bulan ini untuk meminta penjelasan terkait masalah pengunanaan anggaran pelaksanaan MTQ ke XXIV Tingkat Provinsi Sumatera selatan yang diselenggarakan pada 19-25 April lalu.
Polemik penyelenggaraan (MTQ) ini juga telah masuk kerana hukum, hal ini diungkapkan oleh kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Lubuklinggau, Taufik Satia Diputra, SH. Ia mengatakan beberapa waktu lalu ada organisasi yang menginformasikan kepada pihaknya bahwa mereka telah melaporkan hal tersebut ke pihak kepolisian daerah (Polda0 Sumatera Selatan dan Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Selatan.
"Beberapa waktu lalu memang ada beberapa rekan dari berbagai LSM yang memberikan informasi dan mendatangi saya untuk melaporkan kasus penyelenggaraan MTQ yang menelan dana 11 miliar tersebut, namun belum kepihak kita. Mereka langsung ke tingkatan provinsi yaitu ke Polda dan Kajati, " Ujar Kajari Lubulinggau, (29/07).
Menurutnya hingga saat ini pihaknya belum mengetahui perkembangan selanjutnya masalah laporan tersebut, hanya saja ketika ditanyakan oleh pihaknya kenapa tak melaporkan hal ini ke Kajari Lubuklinggau, pihak Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) tersebut beralasan karena hal ini merupakan even tingkat provinsi.
"Saya pernah menanyakan hal ini kenapa tak dilaporkan secara resmi kepihak kita, mereka beralasan ini merupakan kegiatan provinsi. Ya itu hak mereka, yang jelas jika itu melanggar dimanapun dapat dilaporkan, " tambahnya.
Ia juga menambahkan bahwa pihaknya siap menerima pelaporan masalah korupsi dan siap juga menyelesaikan masalah tersebut. Dan jika ada yang melaporkan kepada pihaknya terkait MTQ tersebut pihaknya siap menerima dan mengusutnya.
"Kita tak bisa langsung memvonis salah, memang ada beberapa organisasi yang mengatakan belum puas dengan kinerja kita. Namun itu kritik yang membangun, dan akan menjadi motivasi bagi kita untuk semakin serius menyelesaikan permasalah hukum masyarakat, apalagi korupsi. Itu sudah menjadi tekad kita, " ungkapnya.
Sedangkan pihak komisi III DPRD Mura mendengar hal ini tidak merasa terkejut, mereka meminta hal ini,jika benar ada kesalahan dan pelanggaran silahkan usut dengan tuntas. Hal ini disampaikan oleh ketua Komisi III, Wahisun Wais Wahid kepada polsaman.
"Jika kasus yang sedang ditangani komisi III ini sudah dilaporkan LSM dan aktivis lainnya ke rana hukum, saya harap jangan tanggung-tanggung. Buktikan ini memang ada masalah, dan kita kawal bersama dan jangan ada permainan, karena kasus korupsi harus kita lawan, " ujarnya.
Sekedar mengiggatkan, beberapa kepala daerah juga tersandung masalah penyelenggaraan MTQ, seperti di Sumatera Utara dan beberapa daerah lain.(edo*)
0 komentar:
Post a Comment