JAKARTA: Keluarga Besar Rakyat Demokratik (KBRD) menuntut agar Negara segera mengusut tuntas kasus penyerbuan kantor PDI di jalan Diponegoro 58, tanggal 27 Juli 1996, termasuk soal pemberangusan Partai Rakyat Demokratik (PRD).
Siaran pers KBRD yang diterima redaksi Berdikari Online, Kamis (29/7) menyebutkan, setelah konferensi pers Menkopolkam saat itu, PRD dianggap dalang semua kerusuhan itu dan Soeharto dengan jajaran militer dan sipilnya memburu kader dan anggota PRD.
Banyak aktivis PRD yang ditangkap dan disiksa oleh aparat militer, diantaranya, Budiman, Petrus Hariyanto, Yokobus Eko Kurniawan, Suroso, Ken Buda Kusuma Ndaru, Garda Sembiring, Pranowo, Victor Da Costa, Putut Ariantoko, Anom Astika dan Wilson.
Penangkapan dan penyiksaan juga terjadi di Bakorstanasda Jatim, setelah sebelumnya rejim Soeharto sudah menangkap Dita Indah Sari, Coen Husein Pontoh, dan Muhamad Sholeh saat memimpin pemogokan buruh di Tandes, Surabaya.
Dalam siaran persnya, koordinator KBRD Petrus Hariyanto menjelaskan, penyerbuan Kantor DPP PDI tanggal 27 Juli 1996 dan pemburuan, penangkapan, penyiksaan, dan pemenjaraan pengurus dan anggota PRD sebagai bentuk pelanggaran HAM berat.
“Hari ini rangkaian peristiwa itu sudah dilupakan banyak orang,” ujar Petrus Hariyanto.
Untuk itu, KBRD menuntut agar DPR membentuk pansus untuk mengungkap kasus 27 Juli 1996 dan pemberangusan PRD, dan merekomendasikan pembentukan pengadilan HAM Ad Hoc Kasus 27 Juli dan pemberangusan PRD.
Selain itu, KBRD juga menuntut Negara untuk segera merehabilitasi nama baik para Napol PRD dan memberi konpensasi kepada korban yang meninggal dan cacat permanen (simpatisan PDI), kehilangan mata pencaharian, kehilangan harta benda, dipecat sebagai mahasiswa, mendekam selama bertahun-tahun di penjara. (Ulf)
0 komentar:
Post a Comment