politiksaman.com-Musi Rawas (29/07), Berencana untuk menambah dana operasional kesektaritanya setelah pemilihan kepala daerah (Pilkada) Panitia pengawas pemilu (Panwaslu)Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan, mengajukan anggaran di Anggaran Biaya Tambahan (ABT).
Hal ini disampaikan oleh ketua Panwaslu Mura, Hendri Akbar, pihaknya telah mengajukan dana anggaran berkisar Rp. 100 juta di ABT Mura, namun ajuan tersebut setelah berkordinasi dengan kepala kesbanglinmas hal anggaran tersebut ditolak dengan alasan anggaran sebelumnya belum habis penyerapannya.
"Kita telah mengajukan anggaran di ABT, namun ditolak pihak pemerintahan daerah setelah berkordinasi dengan kesbanglinmas," Ujar Hendri (29/07).
Menurutnya pihaknya amat membutuhkan anggaran tersebut untuk membiayai operasional kantornya, namun apa daya hal tersebut ditolak oleh pemerintahan daerah.
" Kita pasrah, jika hal tersebut memang ditolak. Sebab kedepan kita akan kesulitan untuk bergerak, "Tambahnya.
Kepala Kesbanglimas, Rudi Irawan menjelaskan bahwa ajuan ABT yang dilakukan oleh pihak Panwaslu Mura merupakan hak mereka, namun semestinya panwaslu harus membuat rincian penyerapan dana mereka yang mendapatkan hibah mencapai 2 miliar sebelum pilkada Mura lalu.
" Ajuan Panwaslu tersebut sulit terrealisasi,jika anggaran lama saja masih ada sisanya, dan masyarakat memerlukan laporan peruntukan dan penyerapan dana hibah yang diberikan pemerintahan kepada mereka, "Kata Rudi diruang kerjanya (28/07).
Menurut rudi, saat ini aktivitas panwaslu tak terlalu banyak, karena tugas pokoknya telah selesai setelah pilkada 5 juni lalu. Dan anggaran ABT tersebut bukan haknya untuk mensetujui atau tidak, namun ia hanya memberikan masukan agar tak menjadi polemik dimasyarakat terkait hal ini.
"Sah-sah saja panwaslu mengajukan dana di ABT, namun apakah pihak terkait sepeti legislatif akan mensetujui hal ini, karena tugas pokok mereka telah usai. Kami hanya memberikan saran dan masukan, dan masalah selanjutnya itu bukan hak kami, " ungkapnya. (edo*)
0 komentar:
Post a Comment