politiksaman.com-Lubuklinggau (29/07), Maraknya beredar tabung elpiji 3 kilogram yang tak berlabel standar nasional Indonesia (SNI) di Kota Lubuklinggau dan kabupaten Musi Rawas (Mura), Sumatera Selatan, cukup mencemaskan masyarkat. Mereka meminta pihak stasiun pengisian elpiji (SPE) Beliti tanggap akan hal ini.
Beberapa agen distributor elpiji saat ditanyakan permasalahan ini, mereka menjawab bahwa hal tersebut telah mereka antisipasi kepada para pangkalan dibawah mereka, namun terkadang hal tersebut juga luput dari pantauan Stasiun Pengisian Elpiji (SPE) Beliti. Menurut mereka SPE mestinya menjadi salah satu motor untuk mencegah beredarnya tabung tak ber SNI di wilayah Lubuklinggau, Mura dan sekitarnya.
" Di SPE itu ada beberapa daerah yang juga melakukan pengisian tabung elpiji 3 kg, ada daerah Empat Lawang, Lahat dan sekitarnya. Jadi saat pengisian sering terjadi pertukaran tabung disana. Tabung kita yang ber SNI, kadang tertukar oleh daerah lain yang juga melakukan pengisian namun tabungnya takber SNI," Ujar Caroline,salah satu Agen Elpiji Mura-Lubuklinggau (29/07).
Ia juga menambahkan bahwa hal ini juga cukup mengkhawatirkan pihaknya, karena jika tak hati-hati pihaknya bisa saja dirugikan karena konsumen akan menyalahkan pihaknya. Namun ia juga bertekad untuk membantu pemerintahan daerah memberikan sosialisasi tentang cara aman mengunakan tabung gas elpijiukuran 3 kg ini.
"Tingginya pemberitaan terkait dampak negatif pengunaan gas 3 kg ini, sebetulnya membuat rakyat menjadi paranoid alias ketakutan yang berlebihan padahal jika ditelaah secara jernih dansesuai dengan prosedural pengunaannya hal tersebut tidak akan terjadi," Jelasnya.
Ditempat terpisah sebelumnya baik pemerintahan kota Lubuklinggau maupun Mura, menginggatkan kepada masyarakat untuk tak khawatir mengunakan tabung elpiji 3 kg untuk kebutuhan rumah tangga. Bahkan mereka berjanji akan menindak tegas para agen yang mengedarkan tabung tak berlebale SNI.
" Dalam waktu dekat, kita akan membuat tim kordinasi guna memantau dan mengantisipasi kejadian meledaknya tabung gas kapasitas 3 kg. Dan saat ini, kita belum menemukan adanya selang, regulator maupun tabung yang tidak berlabel SNI, " Kata Kabag Ekonomi Mura, Aan Andiran (22/07).
Lain halnya Ketua aktivis Front Anak Bangsa Menggugat (FRABAM), Jeki Andesva mengatakan bahwa banyaknya beredar tabung tak berlebal SNI di Sumatera Selatan disinyalir dilakukan oleh pihak ketiga yang di berikan wewenang Pertamina untuk memenuhi pengadaan tabung gas tersebut. Misalnya pihak konsultan atau pemborong pengadaan tabung tersebut.
"Kita mensinyalir adanya permainan atas beredarnya tabung tak ber SNI didaerah ini, Dugaan ini semakin menguat,karena hingga saat ini tak ada langkah kongret dari pihak pertamina terkait maraknya beredar tabung tersebut. Hingga saat ini juga tak ada statemen yang jelas dari pihak pertamina, baik itu konsultannya, maupun pihak ketiga, " papar Jeki (29/07). (edo*)
0 komentar:
Post a Comment