politiksaman.com-Musi Rawas (14/06), Pasangan Misi-Agung berharap pengaduan sengketa pelkada yang mereka lakukan di Mahkamah Konstitusi (MK) dapat memenangkan pihaknya, hal ini disebabkan dengan banyaknya pelanggaran yang mereka temukan baik itu pelanggaran administratif maupun tindak pidana pemilu sebanyakan 21 kasus.
Menurut Tim pemenangan Misi-Agung, Syafran Suparno tuntutan mereka adalah Pilkada dan pembatalan keputusan KPUD Musi Rawas yang memutuskan pasangan RM-HG sebagai pemenang pilkada Musi RAwas 2010.
" Atas semua temuan tersebut pasangan MISI AGUNG melalui Tim Pemenangan telah meminta kepada Tim Advokasi untuk menindak lanjuti temuan dan bukti tersebut ke Mahkamah Konstitusi melalui Sdr Kamal Singadirata, SH, MH. Sebagai sekretaris Tim Koalisi Musi Rawas Bersatu yang mengusung pasangan MISI AGUNG, saya berharap laporan tersebut dapat di tindak lanjuti secara bijak oleh MK," Ujarnya.
Masih menurutnya, walau menurut informasinya ada hubungan kedekatan antara Incumbent dengan ketua MK Mahfud MD karena sama-sama satu alumni UII Yogyakarta. Ia berharap ketua MK tersbut dapat mengambil keputusan yang bijak dan tidak merugikan puhaknya.
Sedangkan pihak KPUD Musi Rawas, melalui Devisi Hukum, Kenny mengatakan hingga saat ini (14/06) pihanya masih terus memantau perkembangan permasalahan sengketa ini. Namun ia mengatakan karen saat ini masih dalam suasana libur (13/06) KPUD Mura terpaksa menunggu hingga senin (14/06) untuk mendapatkan informasi terkini terkait perkambangan masalah tersebut.
" Saat ini kita sedang mempersiapkan segala kemungkinan yang akan berkembang, dan kita telah menyiapkan langkah-langkah terkait pengaduan ini. " ujar Kennya secara diplomatis.
Ditanya apa tanggapan KPUD Musi Rawas terkait permintaan Pihak Misi-Agung untuk pilkada ulang, Kennya hanya mengatakan tunggu saja perkambangannya, karena masih terlalu dini untuk menyimpulkan hal tersebut.
" Hal tersbut hak dari pihak kandidat yang menguggat, masalah tuntutan yang mereka ajukan, hal tersebut bukan hak kami yang memutuskan. Kita tunggu saja prosesi permasalah tersebut kedepan, Namun kita juga sudah mempersiapkan bukti-bukti versi KPUD Mura terkait hal tersebut, " Ujar Kenny. (edo*)
0 komentar:
Post a Comment