politiksaman.com-Musi Rawas (18/06), Komisi I DPRD Kabupaten Musi Rawas (Mura) sangat kecewa dengan kinerja seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Kabupaten Mura. Pasalnya, disinyalir banyak SKPD yang tidak profesional dalam melaksanakan tugas sebagai aparatur pemerintahan dan pelayan masyarakat.
Untuk itu Komisi I DPRD Kabupaten Mura, dalam waktu dekat akan memanggil seluruh Kepala SKPD yang ada di Kabupaten Mura, guna mengevaluasi kinerja mereka selama ini.
“Kemungkinan awal Juli 2010 mendatang Komisi I akan memanggil seluruh Kepala SKPD untuk mengevaluasi kinerja mereka. Dan kami sudah mengantongi nama-nama kepala SKPD yang dianggap ‘ngeyel’ dalam menjalankan tugasnya,” ungkap Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Mura, Alamsyah A Manan, kepada wartawan koran ini diruang kerjanya, Jumat (18/06).
Alamsyah mengungkapkan, berdasarkan hasil pemantauan yang dilakukan anggota DPRD Kabupaten Mura beberapa waktu lalu, kebanyakan SKPD khususnya yang berada di komplek perkantoran Muara Beliti tidak bekerja secara maksimal, apalagi terhadap jam kerja yang telah ditetapkan oleh pemerintah daerah. Sebagaimana diketahui, jam kerja untuk pegawai di setiap SKPD dimulai pukul 07.30 WIB hingga pukul 14.00 WIB. Namun, pada kenyataannya di lapangan sekitar pukul 11.00 WIB kebanyakan pegawai sudah meninggalkan tempat kerjanya.
Kemudian, kata Alamsyah, ada beberapa Kepala SKPD seringkali tidak mengindahkan imbauan dan perintah dari anggota DPRD Kabupaten Mura. Dan hal inilah yang akhirnya membuat anggota dewan, khususnya Komisi I menjadi geram.
“Kami berharap, seluruh Kepala SKPD itu bisa bekerja sama dengan DPRD Kabupaten Mura. Tetapi, pada kenyataannya kebanyakan Kepala SKPD tersebut tidak bisa diajak kerjasama. Salah satu contoh, beberapa waktu lalu, kami sedang membutuhkan data dari salah satu SKPD untuk melengkapi berkas. Namun, hingga saat ini permintaan kami tersebut belum juga dipenuhi Kepala SKPD tersebut. Kinerja seperti inilah yang akan kami evaluasi. Dan kepada bupati, kami menyarankan apabila ada kinerja Kepala SKPD yang tidak ‘becus’ diganti saja daripada menjadi bebab orang banyak,” pintanya.
Alamsyah menegaskan, beberapa alasan inilah yang membuat DPRD Kabupaten Mura menolak permintaan Pemkab Mura untuk merampingkan hari kerja menjadi lima hari kerja. Dia menilai, perampingan hari kerja tersebut bukanlah solusi yang tepat untuk meningkatkan profesionalitas kinerja pegawai.
“Dengan enam hari kerja saja mereka sudah tidak bisa menjalankan tugas dengan baik, apalagi kalau lima hari kerja. Maka dari itulah, kami tidak menyetujui adanya perampingan hari kerja tersebut,” pungkas Alamsyah.(Edo*)
0 komentar:
Post a Comment