Wednesday, June 9, 2010

Dishubkominfo Sumsel : 3 Perusahaan Angkutan Lahat Tak Miliki Izin


Politisaman.com-Lahat (09/06), Surat peringatan dari Dinas Perhubungan Informasi dan Komunikasi (Dishubkominfo) Provinsi Sumsel, yang ke sekian kalinya, Kepala PPT (Pos Pemeriksaan Terpadu) Merapi Barat Lahat, Zaidir mengatakan bahwa pihaknya memperingatkan secara tegas kepada sedikitnya 3 perusahaan angkutan yang ada di Lahat, khususnya mengenai izin angkutan, sebelum adanya tindakan tegas yang akan diambil pihaknya.

Bahkan Pihak Dishubkominfo Provinsi Sumatera Selatan mengancam angkutan Batubara milik PT Lahat Maju Bersama (LMB) untuk menghentikan semua aktifitas pengangkutan batubara keluar daerah sementara.

Hal itu disebabkan selama ini LMB tidak memiliki izin angkutan barang (curah) dari pihak Dishubkominfo maupun Dinas Pertambangan Dan Energi (distamben) Provinsi
Menindaklanjuti surat tersebut, PPT Merapi Barat melayangkan surat pada perusahaan tersebut.

Dari PT Adwira Co, dan PT BPJ, dan memang ternyata sudah memberikan balasan bahwa pihaknya sudah mengurus perpanjangan dan dinyatakan dalam surat pada 31 Mei 2010.

Sementara untuk PT LMB, pihak PPT yang melayangkan surat pada 8 Juni 2010 meminta pihak PT LMB untuk mengurus perpanjangan surat izin usaha pengangkutan batu bara tersebut. Bila hingga 10 Juni belum juga ada, maka terpaksa pengangkutan batubara yang dilakukan bisa dihentikan.

“Apabila tidak mengindahkan peringatan kami ini, maka apabila ada kendaraan milik PT LMB yang lewat di PPT hingga 10 Juni 2010 pukul 6.00 WIB nanti, maka terpaksa di kembalikan ke tempat muat asalnya,” ungkap Zaidir di temui beberapa waktu lalu.

Terpisah, salah satu dari pihak transporter sendiri, yaitu CV Lahat Maju Bersama (LMB), melalui bagian Humasnya, Dian Rabu (09/6), mengatakan bahwa dirinya baru membaca surat yang ada dari PPT, karena baru saja pulang dari luar kota.

Pengangkutan hingga saat ini masih mengangkut dan terus mengurus surat perpanjangan pengankutannya hingga ke Dinas Pertambangan Energi (Distamben) Provinsi Sumsel dan Dishubkominfo Provinsi Sumsel.

“Benar bahwa pihaknya sudah habis izin pengangkutan batu bara itu sejak Nopember 2009 lalu. Namun beberapa bulan sebelumnya tepatnya Agustus 2009 sudah mulai mengurus surat menyurat yang ada mengenai perpanjangan izin pengangkutan batu bara yang ada,” ungkapnya.

Diakui Dian, pihaknya juga tidak mengerti mengapa hingga kini belum selesai juga perpanjangan izin pengangkutan batubara tersebut.

“Kami berusaha mengikuti prosedur yang ada namun belum tahu kenapa belum juga mendapatkan perpanjangan izin tersebut. Bila hingga 10 Juni belum ada izin perpanjangan tersebut dan pihak kami terus mengurus kelengkapannya. Terpaksa menghentikan pengangkutan batubara, sesuai kebijakan yang ada,” pungkasnya.

Oleh karena itu, sambung Dian, nantinya aka nada berapa banyak kerugian dari perusahaan yang memiliki Dump Truk dan sopir-sopir yang notabene rata-rata orang Lahat. Oleh karena itu, pihaknya kembali mempertanyakan apa sebenarnya yang terjadi di tingkat Provinsi, sebab hingga kini tak kunjung selesai juga, sementara pihaknya jelas tetap harus berusaha sehari-harinya.

Sebagai perincian dan gambaran, dian mengatakan dalam sehari kerugian yang dicapai kira-kira untuk 1 Dump Truk bisa mencapai Ratusan ribu. bagi pemilik mobil jika tak mengangkut. Keuntungan 1 Dump Tuk adalah sekitar Rp.500ribu – Rp.650 ribu saja. Sedangkan untuk sopir uang transport dan sebagainya bias mengantongi Rp.200ribu – Rp.250 ribu.

“Jadi sekali lagi kami mintakan kebijakannya secara tegas. Dalam hal ini bukan berarti kami yang mau melanggar aturannya,” ucap Dian seraya mengatakan, Pihaknya bukannya tidak berupaya melakukan perpanjangan izin angkutan. Malahan yang kita pertanyakan, kenapa izin angkutan kita hingga saat ini belum selesai sejak enam bulan lalu.Pungkasnya. (firdaus*)

1 komentar:

dobel kenon said...

klo skrg gimana pak kbr ijin buat LMB.....krn stelah saya baca artikel ini pd hr selasa (27-10-2010) skrg saya jd ragu untuk ikut serta dalam jasa pengangkutan batu bara tsb.....nah klo saya sdh tau gmana klanjutan crita nya....apakah sdh ada ijin atau apa.....baru saya mrasa aman untuk ikut ambil bagian dlm hal jasa pngangkutan batu bara di LMB ini....tolong ya info nya secepat nya.......TRIMA KASIH........

Post a Comment

Komentar Pengunjung

ARSIP

PROFILE TOKOH

PUISI & SASTRA

OPINI

  • Kaca Benggala: Sumpah Palapa - Oleh: Agus Jabo Priyono*) Ibarat pepatah, sebagai sebuah bangsa kita sedang berlayar dengan perahu besar, melawan gelombang liar. Dikurung langit yang tla...
    14 years ago