*381 Usaha Diduga Belum Kantongi Izin Usaha*
Politiksaman.com-Lahat (06/06), Camat Kikim Timur, Abdurrahman SH, melalui Kepala Seksi Trantib Hamli SE, ditemui belum lama ini menjelaskan, saat ini roda perekonomian di tingkat pedesaan terus bergolak, dimana hal ini terbukti dengan makin banyaknya jenis usaha yang di kembangkan dan di laksanakan oleh masing-masing masyarakat yang ada, baik secara kelompok, atau secara individu perorangan sekalipun.
Dimana kata Abdurrahman, kini kondisinya sudah mulai maju dan berkembang, ini dapat terlihat semakin menjamurnya usaha di kawasan tersebut. Juga banyak usaha karena masih banyak peluang yang ada di masing-masing desa sehingga usaha tersebut terletak di setiap desa terus meningkat, akan tetapi juga rawan masih banyaknya usaha-usaha mereka yang belum sama sekali mengantongi izin usaha.
“Kita, patut bangga usaha-usaha yang dibuka oleh warga setempat namun, yang menjadikan pertanyaan kita hampir dari seluruh tempat usaha mereka masih banyak belum mengantongi izin secara resmi.” Kata Hamli.
Bahkan diungkapkan Hamli, saat ini dilapangan sedikitnya 381 usaha/perusahaan khususnya perorangan yang tersebar disetiap desa tersebut masih dikatakan ilegal. Semua usaha yang ada di Kikim Timur terbanyak mendominasi adalah pedagang manisan, penggilingan padi, dan hasil bumi lainnya, meliputi karet, kopi, dan sawit. Dengan usaha ini yang dapat membantu kehidupan masyarakat serta perekonomian Kikim Timur dimana jumlah desanya terbanyak se-Kikim Area.
Dengan usaha tersebut banyak memberikan manfaat kepada masyarakat misalnya dapat secara mudah untuk menjualkan hasil bumi yang ada karena pembeli ada di desa masing-masing dan mudah untuk menggiling hasil bumi serta mendapatkan kebutuhan pokok meskipun harga yang ada sedikit berbeda dibandingkan dengan harga dipasar yang ada di Kabupaten Lahat.
“Walaupun, banyaknya usaha yang ada di Kikim ini, namun hanya baru sekitar 35% yang telah memiliki surat izin tempat usaha (SITU) dan banyak yang izinnya sudah tidak berlaku lagi sehingga akan dilakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk membuat izin secepatnya.” Tambahnya.
Jika usaha/perusahaan dapat membuat izin dengan baik sehingga dapat membantu untuk pendapatan asli daerah (PAD) Kikim Timur khususnya dan Kabupaten Lahat umumnya. Semakin banyak masyarakat peduli akan membuat izin maka pembangunan akan semakin baik.
“Emang, sebagian saja warga kita masih belum memiliki izin, namun sebagian lagi sudah memiliki akan tetapi habis masa berlakunya.” Terang Priyanto (39) salah satu warga kikim ketika dibincangi oleh wartawan koran ini saat menunggu warung manisannya kemarin.
Warga sambung Priyanto, bisa dipastikan akan mengurus semua izin tersebut, sebab dana untuk membuat izin itu salah satu penunjang Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Lahat. Tidak bisa dipungkiri berkembangnya suatu daerah maka akan menjamurnya usaha perorangan di desa dan pemerintah sangat mendukung kemajuan masyarakat serta peningkatan ekonomi masyarakat secara merata. Kepedulian terhadap pembuatan izin usaha telah membantu pemerintah menyukseskan pembangunan yang ada.
“Walaupun, kami hanya orang kecil namun akan tetap taat terutama untuk soal perizinan, karena ini merupakan dukungan penuh terhadap pemerintah untuk kepentingan masyarakat banyak serta sebagai pendongkrak PAD Lahat, dimana diketahui hasil-hasil dari pembuatan izin juga termasuk.” Ungkap Priyanto. (Daus)
0 komentar:
Post a Comment