
politiksaman.com-Musi Rawas (18/05), Suhu politik menjelang pelaksanaan pemilihan kepala daerah Kabupaten Musi Rawas kian memanas dengan adanya indikasi persaingan politik tidak sehat.
"Indikasi adanya persaingan politik tidak sehat ini pada pelaksanaan Pilkada Kabupaten Musi Rawas yang kami temukan antara lain adanya intimidasi oknum perangkat kepala desa kepada warganya, adanya isu bahwa kandidat tertentu melakukan provokasi terhadap masyarakat jika kalah," kata Ketua Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Lubuklinggau dan Musi Rawas, Redi Lansa.
Selain itu kata dia, di dalam masyarakat sendiri saat ini mulai ada gesekan yang kuat antar dengan beredarnya isu yang mengandung pertentangan Suku, Agama, Ras dan Antar Golongan (SARA). Kemudian adanya kecenederungan oknum penyelenggara pilkada yang berpihak kepada salah satu kandidat.
“Kondisi semakin tak menentu setelah adanya pengumuman hasil polling yang dikeluarkan salah satu lembaga survey yang sumber dan tingkat kepercayaannya tidak jelas dengan menyebutkan salah satu kandidat mendapat dukungan terbanyak warga,” ungkapnya.
Maka dari itu lanjut dia, guna terciptanya pelaksanaan pilkada yang kondusif DPC GMNI Lubuklinggau dan Musi Rawas mengajak semua elemen masyakat dan pihak penyelenggaara pilkada duduk bersama memecahkan permasalahan tersebut, kemudian melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan pilkada setempat.
Mereka juga mendesak agar di dirikan posko pengaduan apa bila ditemukan berbagi kecurangan dalam pelaksanaannya, sehingga dapat segere ditindaklanjuti oleh lembaga yang telah di tunjukan sesuai dengan undang-undang dan pemerintah. Hal ini sangat penting dalam rangka menghindari kisruh pilkada serupa yang terjadi pada lima tahun sebelumnya.
Sementara itu tim sukses kandidat nomor urut satu HM Isa Sigit-Agung Yubi Utama (Misi Agung) melalui sekretaris tim sukses Syafran menuturkan, perlakukan tidak adil dari oknum kepala desa menimpa calon yang mereka usung, dimana mereka tidak mendapatkan izin pemakaian lapangan desa untuk melaksanakan kampanye yang akan dimulai 19-31 Mei nanti.
"Padahal sesuai dengan aturan KPU, tim sukses pasangan wajib meminta izin dan memberitahukan kepada masing-masing PPK di kecamatan untuk jadwal pelaksanaan kampanye. Tapi kami tidak di izinkan oleh kades Tanjung Raja, Kecamatan Rawas Ilir untuk memakai lapangan bola di desa itu sebagai tempat kampanye," katanya.
Untuk itu mereka meminta kepada camat/lurah/kades di daerah itu agar dapat berlaku adil dan tidak terkesan memihak kepada incumbent yang juga menjadi peserta pilkada daerah itu, dengan memberikan perlakuan yang sama kepada empat pasangan calon bupati/wakil bupati sehingga tidak menimbulkan kecemburuan sosial.
Terpisah, aggota panitia pengawas (Panwas) Pilkada Musi Rawas Abu Yamin menuturkan pihaknya saat ini belum menerima pengaduan dari masyarakat tentang adanya pelangaraan tahapan pilkada yang mengarah kepada konflik dan isu SARA, dan baru menerima pengaduan perusakan alat peraga kampanye (baliho) dari dari tim sukses empat pasangan calon.
Kendati belum menerima pengaduan, pihaknya akan tetap melakukan pengawasan di lapangan guna menghindari hal-hal yang tidak di ingini terjadi serta akan berkoordinasi dengan instansi terkait lainnya. (Edo*)


0 komentar:
Post a Comment