Sunday, May 23, 2010

Penduduk Dua Kecamatan Menurun Hingga 50 Persen


*Berdasarkan Hasil Data Sementara BPS 2010*

politiksaman.com-Lahat (22/05), Jumlah Penduduk di Dua Kecamatan diantaranya, Kecamatan Gumay Talang dan Pseksu, Kabupaten Lahat, saat ini mengalami penurunan hingga 50 Persen. Hal ini terbukti berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) Lahat.

Menurut Kepala BPS Lahat, Ir Hj Chairanita Msi, ditemui di ruang kerjanya belum lama ini mengungkapkan, akibat turunnya jumlah penduduk di dua Kecamatan itu hingga saat ini dirinya mengaku, belum mengetahui secara persib penyebabnya. Sementara katanya, penduduk di Kecamatan Kota Lahat bertambah drastis dari perkiraan semula.

“Untuk, Kecamatan dalam kota penduduknya drastis bertambah, sedangkan penduduk di dua kecamatan yakni, Kecamatan Gumay Talang dan Pseksu mengalami penurunan.” Ujar Chairanita. Ketika dikonfirmasi oleh wartawan.

Menurut Dia, kemungkinan besar turunnya jumlah penduduk ini, bisa disebabkan akibat pemekaran wilayah kecamatan yang ada, dimana juga ada warga yang tidak tinggal di antara kecamatan yang dimaksud dan ada yang tidak lagi karena faktor ini, yang menjadikannya warga kecamatan lainnya.

“Untuk itulah, kita sedang memeriksa kembali penyebabnya, apakah karena hasil pemekaran atau mereka banyak tidak bertinggal di kedua kecamatan tersebut, dan memilih ke Kota Lahat,” ujarnya menambahkan.

Chairanita mengaku, pihaknya akan berkoordinasi dengan koordinator statistik kecamatan (KSK), guna mengecek ulang, takutnya ada petugas yang terlewatkan mendata penduduk di dua kecamatan tersebut.

“Tentunya kita bersama-sama dengan KSK dan koordinator lapangan (Koorlap), langsung turun ke lapangan untuk melihat dari dekat. Apakah benar ada penduduk yang terlewatkan tidak terdata atau memang benar-benar terjadi seperti yang dikatakan tadi,” tegas Chairanita.

Oleh karena itu, dirinya menghimbau, bagi masyarakat yang telah masuk ke dalam data sensus, kedepan mereka akan mendapatkan nomor induk kependudukan (NIK), dimana kartu tersebut akan banyak manfaatnya. Diantaranya, untuk melakukan pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), Gubernur, Legislatif atau lainnya, tinggal menunjukan NIK tersebut kepada pihak kecamatan dimana warga tersebut tinggal.

“Secara otomatis, nama yang bersangkutan akan muncul apabila benar-benar telah terdata. Kedepan, data yang ada di BPS tak dapat dilakukan sharing sebab telah otentik, selain itu, pihaknya juga telah melakukan koordinasi dengan pihak kecamatan, RT, RW atau kepala desa (kades) yang betul-betul memgetahui kondisi warganya.” Tukasnya.

Sementara, bagi penduduk yang pindah, seperti apabila ada warga yang telah tercatat di formulir C1 dan rupanya pindah tugas ke daerah lain, maka di tempat tinggal yang baru kemungkinan besar akan ada petugas sensus mendatanginya lagi. Untuk kasus ini, sebaiknya di penduduk tersebut dapat memberitahukan jika dirinya telah tercatat di tempat lama. Selanjutnya petugas melapor dan mengecek kebenarannya dengan saling berkoordinasi.

“Kami, berharap bagi pendudk yang selalu berpindah-pindah tempat tinggal agar dapat melaporkan. Agar tidak terjadi penumpukan dan tumpang tindih data yang ada dan telah di data oleh petugas BPS sebelumnya.” Ungkap Chairanita. (Fidaus*)

0 komentar:

Post a Comment

Komentar Pengunjung

ARSIP

PROFILE TOKOH

PUISI & SASTRA

OPINI

  • Kaca Benggala: Sumpah Palapa - Oleh: Agus Jabo Priyono*) Ibarat pepatah, sebagai sebuah bangsa kita sedang berlayar dengan perahu besar, melawan gelombang liar. Dikurung langit yang tla...
    15 years ago