Sunday, May 23, 2010

Guru Keluhkan Uang TKD Turun


*Dari Rp.250 ribu, Menjadi Rp.100 ribu Perbulan*

politiksaman.com-Lahat (22/05), Akibat, menurunnya Tunjangan Khusus Daerah (TKD), akhir-akhir ini yang diperuntukan bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) khususnya Guru dipertayakan. Pasalnya, semula mereka menerima setiap bulannya sebesar Rp 250 ribu/orang, kini hanya tinggal 100 ribu perbulan. Dimana, uang tersebut diterima oleh para guru pertriwulan kini hanya tingga 100 ribu.

“Sebelumnya, kami menerima uang TKD itu sebesar Rp 250 ribu/perbulan, tapi kini hanya tingga 100 ribu perbulannya, kami tidak tau jelas uang yang dipotong sebesar Rp 150 ribu itu untuk apa serta kegunaannya. Oleh sebab itu kita mempertanyakan kemana larinya uang tersebut.” Ujar sumber yang mintak namanya dirasiakan ketika dikonfirmasi oleh wartawan.

Dikatakan sumber, hingga dilakukannya pemotongan atas uang TKD itu, dirinya mengakui, para guru tidak pernah diberikan penjelasan yang secara jelas terhadap pemotongan tunjangan itu hingga saat ini.

“Pemotongan itu, secara langsung tanpa adanya pemberitahuan lebih dulu kepada para guru yang mengantungkan nansibnya terhadap tunjangan tersebut. Dimana, kalau selama ini para guru menerima uang itu sebesar Rp 250 ribu/perbulan, kini hanya tinggal 100 perbulan.” Tanya sumber secara tegas.

Terjadinya pemotongan itu, menurut sumber, beberapa bulan terakhir dan sewaktu dipertnyakan oleh para kalangan guru terhadap pemotongan uang TKD itu, dijelaskan sumber, tidak pernah diberikan penjelasan oleh dinas terkait.

“Sudah, beberapa kali para guru mempertanyakan kedinas terkait namun hingga saat ini terhadap pemotongan uang TKD kami tidak pernah diberitahukan.” Keluhnya.

Diungkapkan sumber, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) bisa menyikapi, mempertimbangkan dan memikirkan kembali masalah ini, TKD yang dikhususnya PNS guru, sehingga tenaga pengajar yang mengajar di sekolah jauh, akan senang menerimanya.

“Saya mewakili guru yang ada se-Kabupaten Lahat, meminta kepada Pemkab Lahat agar mempertimbangkan lagi perihal TKD tersebut, sehingga nasib guru benar-benar diperhatikan,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Lahat, Drs H Suhirdin MM, melalui Kasubbag Keuangan, Yunidi Nuzli SPd dikonfirmasi terkait hal tersebut menjelaskan, pihaknya (Disdik, red) sebatas menyalurkan dana yang diterima dari PPKD ke sekolah dan selanjutnya para guru menerimanya.

“Kami sebagai SKPD yang menaungi guru, hanya menyalurkan dana yang dicairkan dari PPKD ke sekolah dan kepala sekolah (Kepsek) yang bersangkutan mengambil dan membagikannya kepada guru status PNS,” katanya. Seraya menambahkan, untuk perihal pemotongan itu dia mengakui, tidak mengetahui secara persis sebab, uang yang diterima dari Pihak PPKD langsung diberikan kepada kepala sekolah masing-masing. Pungkasnya.

Terpisah, Kepala Bidang (Kabid) Anggaran Fikriansyah SE Msi, mewakili Kepala Dinas PPKD mengatakan, kondisinya saat ini seluruh PNS yang berada di lingkungan Pemkab Lahat merata mendapatkan TKD. Selain itu, katanya, tidak hanya guru, PNS non guru pun diberlakukan sama yakni mendapatkan TKD sebesar Rp.100 ribu/bulan. Sedangkan, khusus bagi guru masih ada tambahan penghasilan Rp.250 ribu, itu diluar TKD. Jelas Fikriansyah.

Fikri menjelaskan, Rp.100 ribu tersebut, hal ini berdasarkan keputusan Bupati Lahat No.154/KEP/PPKD/2010 perihal pemberian TKD kepada PNS dalam lingkungan Pemda Kabupaten Lahat tahun anggaran 2010.

“Inilah yang menjadi acuan kita, sehingga memberlakukan TKD untuk semua PNS sebesar Rp.100 ribu, dan diluar itu, khusus bagi PNS guru masih ada DAU Rp.250 ribu lagi,” tambahnya.

Namun berdasarkan insentif tersebut yang berasal dari dana alokasi umum (DAU) belum ditransfer pemerintah pusat ke pemerintah daerah (pemda), sehingga harus menunggu. Untuk itu, Fikri menghimbau, bagi guru yang statusnya PNS tidak usah gusar, dimana selain mereka masih mendapatkan Rp.100 ribu, dari DAU pemerintah merekapun akan kebagian sebesar Rp.250 ribu, jadi total yang akan diterima guru Rp.350 ribu, Insya Allah dibayarkan pertriwulan atau dirapel. Katanya secara tegas kepada wartawan belum lama ini.

Secara terpisah, Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lahat sekaligus tim Banggar H Niko Pransisko SH dimintai komentarnya terhadap pemotongan itu, dirinya membenarkan, adanya pengurangan terhadap TKD PNS guru sebesar Rp.150 ribu dari Rp.250 ribu. Sebab sambung Niko, akan dialokasikan kepada uang makan dan transportasi bagi PNS, hal ini tentunya imbas dari berlakunya lima hari kerja oleh pemkab Lahat, dan ini tentunya tidak merugikan dari pihak guru, sebab mereka masih mendapat dari DAU sebesar Rp.250 ribu nantinya.

“Memang, benar adanya pemotongan uang tersebut dimana kalau sebelumnya Tunjangan itu diterima oleh para kalangan guru sebesar Rp 250 ribu/perbulan, kini hanya menerima 100 ribu/perbulan. Namun, jangan kwatir para guru nantinya akan mendapatkan dari dana DAU.” Terang Niko secara lugas. (Firdaus*)

0 komentar:

Post a Comment

Komentar Pengunjung

ARSIP

PROFILE TOKOH

PUISI & SASTRA

OPINI

  • Kaca Benggala: Sumpah Palapa - Oleh: Agus Jabo Priyono*) Ibarat pepatah, sebagai sebuah bangsa kita sedang berlayar dengan perahu besar, melawan gelombang liar. Dikurung langit yang tla...
    15 years ago