
politiksaman.com-Musi Rawas (14/04), untuk menyikapi banyaknya lembaga kemasyarakat, LSM dan Ormas yang tubuh subur di Kabupaten Musi Rawas, Kantor Kesbangpolinmas segera melakukan sosialisasi Peraturan Bupati Nomor 6 Tahun 2010 yang ditanda tangani oleh Bupati Musi Rawas pada tanggal 3 April 2010 lalu.
Menurut Suhaimi DarmadiKabid Politik dan Ormas Kesbang, peraturan Bupati Musi Rawas ini dikeluarkan dengan tujuan untuk melakukan pembinaan terhadap lembaga-lembaga yang beraktivitas di Kabupaten Musi Rawas. LSM, Ormas dan Okp.
Hal ini sesuai dengan Permendagri Nomor 5 tahun 1986 tentang ruang lingkup, tata cara pemberitahuan kepada pemerintah serta papan nama dan lambang Organisasi kemasyarakatan dan Intruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 8 Tahun 1990 tentang Pembinaan Lembaga Swadaya Masyarakat.
Saat ini menurutnya ada 41 Organisasi yang aktif dan beraktivitas serta terdata di Lembaran Kesbanglinmas Kabupaten Musi Rawas. Selain bertujuan untuk pembinaan Peraturan Bupati ini juga bertujuan untuk mengoptimalisasikan peran serta masyarakat.
Kabid Politik dan Ormas Kesbanglinmas Musi Rawas ini juga menyampaikan agar KNPI sebagai lembaga yang langsung dibawah Kakanpora untuk juga ikut merangkul OKP dan Ormas yang belum tergabung dengan mereka seperti beberapa organisasi kamasyarakatan berskala nasional, misalkan Frabam dan LMND (liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi).
Menurutnya pada tahun 2010 ini mereka akan melakukan penyuluhan kemasyarakat berkenaan dengan hal ini, agar OKP, LSM dan Ormas dapat menjadi lembaga yang mampu memberikan kontribusi yang signifkan terhadap pembangunan di Kabupaten Musi Rawas.
" Dulu pada tahun 2006 untuk pembinaan ormas, LSM dan Okp mendapatkan bantuan berkisar 2,5 Juta untuk uang pembinaan, kedepan hal itu akan disesuaikan dengan kemampuan anggaran pemerintahan daerah, " Ujar Suhaimi Darmadi yang biasa dipanggil ucok diruang kerjanya (14/04).
Ditempat yang berbeda Rudi Irawan, Kakankesbanglinmas mengatakan bahwa Peraturan Bupati ini akan membuat lembaga yang aktiv di Kabupaten Musi Rawas dapat lebih profesional dan memiliki kinerja yang baik untuk pembangunan daerah. (edo*)


0 komentar:
Post a Comment