Tuesday, March 23, 2010

Pilkada Mura : Balon Kandidat Banyak Belum Lengkapi Berkas


politiksaman.com-Musi Rawas (23/03), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Musi Rawas, Provinsi Sumatra Selatan, memberikan batas waktu (deadline) hingga tanggal 25 Maret 2010 kepada empat pasangan kadidat yang akan maju di pemilihan kepala daerah (Pilkada) untuk melengkapi berkas pencalonan.

"Dari empat pasangan calon bupati dan wakil bupati saat ini masih banyak yang kurang, sesuai tahapan pilkada batas untuk pelengkapan berkas hingga 25 Maret 2010," kata ketua KPU Musi Rawas, Efriansyah, Selasa.

Ia mengatakan, setelah berkas-berkas dilengkapi pihaknya akan segera melakukan verifikasi ke partai pengusung dan pendukung, serta sekolah-sekolah tempat masing-masing kandidat menempuh pendidikan guna memastikan keabsyahan ijazah mereka.
Untuk itu berkas-berkas yang belum dilengkapi kata dia, agar secepatnya diselesaikan sehingga berkasnya dapat diverifikasi dan mengikuti tahapan selanjutnya.

Sementara itu ketua tim pemenangan pasangan HM Isa Sigit-Agung Yubi Utama, yang juga ketua DPC Partai Karya Peduli Bangsa (PKPB) Musi Rawas, Bastari Ibrahim menuturkan, saat ini berkas-berkas untuk kandidat yang mereka usung sudah hampir selesai.

Sejauh ini dari beberapa ketentuan syarat yang ditentukan KPU sebagai penyelenggaraan pilkada, yang paling dirasakan berat ialah daftar harta kekayaan dari komisi pemberantasan korupsi (KPK), sedangkan untuk surat tidak sedang vailid dapat diambil di pengadilan tinggi (PT) Sumsel.

Selain itu pihaknya juga menambahkan persyaratan yang harus dilengkapi para calon yaitu surat persetujuan dari atasan (bupati) bagi kalangan PNS daerah itu yang akan mencalonkan diri dalam Pilkada yang akan digelar 5 Juni 2010 nanti. Syarat tersebut berlaku mutlak disamping surat pengunduran diri bagi PNS dari jabatan struktural pada dinas masing-masing.


Persetujuan atasan

Sedangkan untuk syarat pengunduran diri bagi PNS struktural dari jabatannya, untuk HM Isa Sigit yang sebelumnya menjabat sebagai sekretaris DPRD Musi Rawas, sudah ditandatangani Bupati Musi Rawas H Ridwan Mukti (calon incumben).
Surat pengunduran diri tersebut dilampirkan saat PNS mendaftarkan diri ke KPU Musi Rawas, dimana surat pengunduran diri itu bukan berarti yang bersangkutan mundur sebagai PNS tapi mundur dari jabatannya. Kalau nantinya gagal di Pilkada, yang bersangkutan akan tetap jadi PNS.

Namun pihaknya keberatan dengan adanya persyaratan baru yang dikeluarkan pihak KPU yang mengharuskan PNS yang akan mencalonkan diri dalam pilkada, selain harus mengundurkan diri dari jabatannya juga harus dilengkapi dengan surat izin dari atasan. Hal ini ditakutkannya akan menjadi senjata oleh calon incumben untuk menjegal bawahannya melawan yang bersangkutan dalam pilkada, dengan tidak keluarnya izin tersebut.

Hingga saat ini kata dia, pasangan yang mereka usung masih keberatan dengan persyaratan KPU Musi Rawas tentang surat persetujuan pencalonan bagi PNS dari atasan mereka dalam hal ini bupati setempat, mengingat hal ini tidak diatur oleh undang-undang dan terkesan sebagai upaya untuk mencegal kandidat lainnya yang dinilai dapat menyaingi incumben.

Apa bila persyaratan ini diatur oleh ketentuan atau UU pemilu, pihak mereka tidak keberatan dan hendaknya diberlakukan adil untuk semua PNS yang mencalonkan diri dalam pilkada daerah itu. Bupati Ridwan Mukti sendiri yang menjadi salah satu kandidat calon, diminta agar dapat memberikan izin untuk semua kandidat dari kalangan PNS tersebut, sehingga tidak terkesan adaupaya untuk saling mencegal satu dengan lainnya.

Novriansyah Devisi Teknis, Mengatakan sesuai dengan surat edaran Mendagri hal ini dimasukan dan meski nantinya tidak dikeluarkan oleh atasan mereka tetap ikut pemilu, jika hanya syarat ini yang menjadi kendala.

" Hal tersebut kami lakukan sebagai kelengkapan berkas yang belum dipenuhi oleh kandidat, dan sesuai dengan Surat edaran Mendagri nomornya bisa dilihat dibeberapa media kemarin, " Ujar novri. (NM+edo*)

0 komentar:

Post a Comment

Komentar Pengunjung

ARSIP

PROFILE TOKOH

PUISI & SASTRA

OPINI

  • Kaca Benggala: Sumpah Palapa - Oleh: Agus Jabo Priyono*) Ibarat pepatah, sebagai sebuah bangsa kita sedang berlayar dengan perahu besar, melawan gelombang liar. Dikurung langit yang tla...
    14 years ago