politiksaman.com-Musi Rawas (23/03), Masyarakat Desa Giriyoso mendatangi komisi I DPRD Musi Rawas dalam rangka mengadukan sengketa lahan pertanian mereka dengan PT. PHML (Perusahaan Hasil Musi Lestari).
Dalam pertemuan tersebut mantan kades Giriyoso, Wakijo (60) dan mantan kades Sukowono Eko Prabowo menjelaskan bahwa Lahan masyarakat didesa Giriyoso yang yang mereka garap sebagai lahan pertanian diklaim oleh PT. PHML adalah lahan HGU mereka.
Luas lahan tersebut lebih dari 100 Hektar dan digarap oleh 47 KK, dan hal itu sudah puluhan tahun mereka garap. Dan mereka juga memiliki bukti jual beli lahan dan bukti tanda pembayaran pajan PBB.
Menurut Wakijo sudah ada yang diproses secara hukum atas tuntutan PT PHML terkait masalah ini, yaitu oknum yang menjual lahan kepada mereka. Dan saat ini mereka para petani ini merasa di Intimidasi dan takut lahan mereka yang dibeli tersebut direbut oleh perusahaan dengan alasan perusahaan ada izin HGU terhadap tanah tersebut.
" Pak Alam dulu waktu kami membeli lahan itu merupakan lahan kosong yang tidak bermamfaat kondisinya, dan karena diakui milik salah satu orang jadi kami beli. Dan dalam jual beli ini disaksikan kades pak, " Ujar Wakijo.
Hal yang sama juga diungkapkan Eko Prabowo, bahwa mereka juga menjalankan kewajiban mereka dengan membayar pajak PBB karena tanah tersebut sah mereka beli.
Alamsyah A Manan ketua komisi I mengatakan dalam pertemuan pukul 12.00 Wib tersebut, jika memang nanti dapat dibuktikan secara administrasi dan Hukum milik rakyat. ia selaku ketua Komisi I siap membela mereka secara penuh. Namun beliau meminta agar semua berkas terkait masalah ini dipersiapkan.
" Saya siap membantu selaku anggota DPRD dan juga bagian dari kalian, jika memang benar kronologis kepemilikan milik petani, saya akan bela. Dan tentunya saya lebih memilih rakyat saya ketimbang perusahaan, " Tegas Alamsyah.
Kedua mantan Kades ini juga menjelaskan bahwa mereka pernah mengadukan hal ini pada masa reses DPRD Musi Rawas tahun 2007/2008 namun belum ada penindaklanjutannya. Dan mereka juga mengadu kepada salah satu dewan dari partai Goklar yang mereka menangkan pada pilihan legislatif lalu, namun hingga sekarang masih tak ada kemajuan.
Mereka berharap sebagai utusan yang diamanatkan rakyat dari Desa Giriyoso meminta DPRD Musi Rawas dalam hal ini Komisi I dapat menjebatani masalah mereka agar tidak ada kejadian negatif atau perlawanan rakyat yang mengarah ke tindakan anarkis.
" Kami tidak rela pak Alam, jika lahan yang kami garap dan kami beli serta kami juga membayar pajak diambil oleh perusahaan. Padahal saya baru saja menonton televisi, ungkapan menteri Ekonomi Harta Rajasaan tentang HGU yang terbengkalai boleh dimamfaatkan rakyat. Jadi kami berharap itu benar adanya, " keluh Wakijo.
Komisi I yang diwakili Alamsyah A Manan meminta warga bersabar karena sebentar lagi akan ada PP (Peraturan Pemerintah)baru yang akan mengatur tentang HGU ini. (edo*)
0 komentar:
Post a Comment