politiksaman.com-Musi Rawas (23/03, Pemerintah Kabupaten Musi Rawas menyerahkan dana hibah kepada Panitia Pengawas Pemilu (panwaslu) Kepala Daerah Kabupaten Musi Rawas yang di serahkan langsung Asisten I Anuar Rasyid di ruang Advokasi Pemkab Mura. Selasa (23/3).
Anuar Rasyid menuturkan, pemberian dana hibah kepada panwaslu sebesar Rp 2 Miliar demi kelancaran pelaksanaan pemilukada. Penyerahan dana hibah ini dilakukan dalam dua tahapan untuk tahap pertama di senyerahkan dana sebesar Rp 1 miliar dan jika dana tersebut sudah terpakai 75 persen maka pihak Panwaslu dapat kembali mengajukan kembali sisa dana 50 persen lainnya.
“Dana yang diserahkan ini diharapakan dapat digunakan sebaik mungkin demi kelancaran pilkada,”kata Anuar Rasyid.
Sedangkan untuk pemanfaatan secara teknis dana yang dihibahkan tersebut merupakan wewenang dan tanggung jawab Panwaslu namun pemanfaatannya sesaui harus dengan pengajuan permohonan yang diajuakan Panwaslu.
Sementara itu Kketua Panwaslu Kabupaten Musi Rawas Hendri Akbar mengatakan, dana hibah dari Pemkab Mura ini akan dimanfaatkan untuk biaya operasional Panwascam serta Pengawas Lapangan (PL) dan biaya lainnya selama pelaksanaan pemilukada.
“Pemanfaatan dana akan digunakan sesuai rencana kegiatan yang memang sudah di program,”jelasnya.
Dilanjutkannya, untuk tahap pertama dana tersebut akan dimanfaatkan untuk pemilihan panwascam di 21 kecamatan yang diperkirakan selesai pada 10 April mendatang. Kemudian pihak kecamatan juga nantinya akan memilih pengawas lapangan di tingkat desa.
“Dengan telah cairnya dana hibah ini diharapakanya kinerja Panwaslu akan lebih meningkat dan akan lebih maksimal karena selama ini kinerja panwaslu masih tersendat disamping keterbatasan dana juga masih adanya persoalan kenijakan antara KPU pusat dan Banwaslu yang saat ini ini sudah diputuskan oleh Mahkamah Konstitusi,” ungkapnya
Sedangkan megenai pengawasan terhadap tahapan pemilukada yang sudah berjalan, Hendri Akbar menuturkan hal itu tidak usah dipermasalahkan lagi dan pihaknya mengajak agar menatap kedepan karena masih banyak permasalahan yang harus diawasi dalam tahapan selanjutnya.
“Kita bicara tahapan kedepan, untuk yang sudah berjalan selama ini kita tidak bisa memberikan pengawsan sebab tahapan sudah lewat sementara kita baru bekerja,”katanya (Edo*)
0 komentar:
Post a Comment